Wawako Prabumulih; Tidak Ada Lagi Batas 3 Hari Sembuh Baru Pulang
PRABUMULIH,--BPJS Kesehatan Kota Prabumulih menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Prabumulih, Di Rumah Makan Pondok Kelapa Prabumulih., Kamis (15/06/23).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Prabumulih,H Andriansyah Fikri, Pelaksana Harian Sekda Drs Aris Priadi, Kepala BPJS Kesehatan Kota Prabumulih, Dwi Kusmaryanti dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih.
Kepala BPJS Kota Prabumulih, Dwi Kusmaryanti menerangkan bahwa pertemuan pihak bersama Forum Komunikasi pemangku kepentingan Kota Prabumulih dalam rangka membahas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) di Kota Seinggok-Sepeminyian.
Bpjs Kesehatan Kota Prabumulih mengapresiasi Pemerintah Kota Prabumulih yang telah memiliki komitmen yang tinggi dalam memastikan seluruh masyarakat nya memiliki jaminan haj dasar yakni jaminan berupa kesehatan yang dikelola Bpjs Kesehatan melalui program JKN
"Alhamdulillah menurut data seluruh masyarakat Prabumulih memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN.Terima kasih kepada pemerintah kota Prabumulih, Mari bersama kita sukseskan program JKN ini," ajaknya.
Dwi menyebut dinas kesehatan harus mampu memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
" Tentunya dengan layanan berkualitas dan tanpa diskrimnasi, yakni : mudah cepat dan setara," tutupnya.
Sementara Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri mengatakan bahwa saat ini pelayanan Bpjs kesehatan Prabumulih sudah maksimal dan terus mengalami perbaikan setiap tahun.
" Alhamdulillah sudah semakin baik dan banyak kemajuan, meskipun baru dua bulan menjabat di Prabumulih namun Bu Dwi sudah banyak melahirkan pemikiran pemikiran positif," kata Fikri.
Salah satunya kata dia, masyarakat yang tidak mampu bayar dialihkan ke jaminan kota , namun masih ada kewajiban mereka untuk mencicil bpjs dan tidak harus lunas sekaligus .
Fikri menegaskan Saat ini tidak ada lagi perbatasan 3 hari bagi peserta Bpjs yang masuk rumah sakit.
" Masuk, sembuh baru pulang.Jadi sampai benar-benar sembuh," tegasnya.
Mantan Ketua Dprd Prabumulih ini berharap agar hal ini terus didosialisasi ke masyarakat agar masyarakat ingin kembali menjadi peserta Bpjs.
" Apalagi sekarang tidak ada lagi batas 3 hari ,masuk sampai sembuh baru pulang," tandasnya.
Editor: Adit
Posting Komentar