News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Sidorahayu , Buay Pemaca Disoal

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Sidorahayu , Buay Pemaca Disoal


PRABUMULIH, - Pilkades Desa Sidorahayu Menyisakan Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu  antar Panitia dan calon Kepala desa . Sehingga beberapa Calon Merasa Keberatan dengan hasil yang ditetapkan BPD.


Bukan tanpa sebab, seperti yang kita ketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu, namun dalam pelaksanaan masih ditemukannya kecurangan dalam proses demokratis tersebut.


Hal itu dipaparkan lansung oleh Slamet Rezeki (32th) Calon Kepala Desa Sido Rahayu , Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan dengan Nomor Urut 02 kepada media ini,pada Rabu 23 Agustus 2023,di Rumah Makan pecel lele Bonex,di jalan jendral Sudirman kelurahan Gunung Ibul Utara, kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih.pukul  17'00 WIB.



“Dalam Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 4 mei 2023 lalu di Desa kami, tim kami banyak menemukan kejanggalan serta kecurangan dalam proses demokrasi tersebut” Ungkap Slamet.


“Terdapat  pemilih yang bukan Warga Sido Rahayu dan itu dapat kami buktikan dengan Fotocopy KK serta KTP yang bersangkutan, bahkan adanya pemilih yang masih dibawah umur namun dapat mengikuti pemilihan” terangnya.


Selain itu, Saksi Calon Kades warga sidorahayu yang berinisial AW (42th) Mengungkapkan adanya kejanggalan setelah proses pemilihan.


“Sebelum dilaksanakan nya perhitungan, kami sempat menanyakan Buku Daftar Hadir kepada pihak Panitia, namun mereka tidak menyediakan daftar hadir tersebut”jelasnya.


“Karena tidak adanya Buku Daftar Hadir jelas kami tidak dapat memeriksa atau menyelaraskan daftar hadir dengan jumlah daftar pilih”tambah AW.


Slamet Rezeki juga Mengungkapkan rasa penasaranya kepada tim panitia Sebelum Pilkades berlangsung, dimana adanya dana setoran sebesar Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada masing – masing 4 Mata Calon Kades yang dipintai oleh panitia.


“Kami merasa panitia tidak profesional dalam bekerja, untuk itu saya bersama tim dan pengacara saya telah mengirimkan Surat Permohonan Penundaan Pelantikan oleh Pemerintah Kabupaten serta melakukan pemilihan ulang. Dan jika pelantikan masih dilakukan, maka kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencari kebenaran bagi kami”. Terang Slamet.


Diketahui, gugatan dan sanggahan terkait hasil Pilkades itu sendiri di sampaikan langsung oleh Calon nomor urut 2 Calon Kepala Desa Sidorahayu.


Selamat  Rezeki selaku Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 mengatakan bahwa, pihaknya telah menyampaikan sanggahan dan Nota Keberatan ke Panitia Kabupaten.


“Kami sudah menyampaikan sanggahan dan nota keberatan atas nekanisme Pilkades di desa kami, tentunya kami berharap sanggahan kami dapat diproses dengan kebenaran dan keadilan,” ucapnya. 


Dikatakannya lagi, ada pun sanggahan yang kita sampaikan ada beberapa poin diantaranya, terdapat pemilih bukan asli warga Desa Sidorahayu namun dapat memilih. Secara administrasi kependudukan Kartu Keluarga dan KTP tercatat di Provinsi lain yang ada di Ciamis.


Selanjutnya, sebelumnya panitia tidak melakukan pendataan pantarlih kepada warga pemilih, terdapat adanya pemilih di bawah umur, pada saat pemilihan berlangsung di duga panitia tidak membuat daftar hadir pemilih, dan ada beberapa point’ lagi yang kami sampaikan kepada Bupati OKU Selatan melalui Dinas PMD OKU Selatan.


Ia berharap tuntutan atau sanggahan nya dapat di proses dan berharap kepada Bupati OKU Selatan, membatalkan penetapan Pilkades di desa Sidorahayu dapat di lakukan pemilihan ulang,” harapnya.


Sedangkan WHN Calon Nomor Urut 1 menyatakan tuntutan hal yang sama seperti yang diutarakan oleh Calon Nomor Urut 2.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar