Percepat Pertolongan Kepada Masyarakat, Bupati Panca Launching Layanan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112”
SRIWIJAYANEWS | Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar SH resmi meluncurkan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112” bersama PIC Tim Fokus Layanan Panggilan Darurat 112 Dirjen Pita Lebar Kementrian Kominfo RI , Agung setyo utomo, dan Kepala dinas Kominfo statistik dan persandian kabupaten Ogan Ilir, H. Ferdian Riza Yudha, S.Sos., M.Si. Bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir. Senin (08/01/2024).
Hadir juga pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Ogan Ilir, perwakilan Polres Ogan Ilir, Kepala perangkat daerah pemkab Ogan Ilir, Camat se-kabupaten Ogan Ilir.
Untuk mengunakan layanan 112 tanpa biaya alias gratis ini pun cukup mudah dengan menelpon 112 saja.
Dalam arahannya Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H menjelaskan layanan pengguna darurat call center 112 yang dilaunching ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Ogan Ilir dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat saat kondisi gawat darurat.
" Seperti kebakaran, kecelakaan bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan atau keadaan darurat lainnya," Kata Panca.
Melalui layanan ini , Bupati Panca berharap dapat lebih memudahkan Pemerintahan, tamu ataupun masyarakat, untuk menjadi akses Informasi ataupun meminta pertolongan darurat khususnya masyarakat yang berada di plosok Kabupaten Ogan Ilir jika membutuhkan bantuan mendesak.
" Untuk itu semua OPD terkait dapat melaksanakan tupoksi dengan maksimal demi keberhasilan layanan call CENTER 112 di kabupaten Ogan Ilir," tegasnya.
Sementara itu, Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, yang diwakili oleh Agung Sutomo menuturkan layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat.
Senada Kepala Dinas Kominfo statistik dan persandian Ogan Ilir. H. Ferdian Riza Yudha menambahkan Hal khusus yang membedakan Layanan ini untuk menerima aduan atau laporan masyarakat terkait kejadian-kejadian darurat yang mengancam nyawa seperti laka lantas, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kekerasan dalam rumah tangga, layanan ini bebas pulsa seluruh operator dan bersinergi dengan seluruh OPD Kabupaten Ogan Ilir, dan siap melayani 24 jam serta untuk berbagi laporan dan Informasi Siaga 112 dengan layanan 112 yang lainnya adalah bahwa layanan ini menyediakan akses langsung ke Instansi terkait, khususnya yang berada di Pelosok sulit jangkauan dalam perbatasan.
Setelah melaunching Layanan Panggilan Darurat “Ogan Ilir Siaga 112” bupati Panca langsung meninjau sekret 112 yang bertempat di Lingkungan kantor Bupati Ogan Ilir.(Dm)
Posting Komentar