Penerima Insentif Tidak Aktif Terancam Dicoret, Dinsos Prabumulih Lakukan Verifikasi Ulang
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data penerima insentif petugas keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, menertibkan administrasi, sekaligus memastikan validitas data penerima insentif agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Adapun sasaran pendataan meliputi Guru Ngaji Tradisional, Guru TK/TPA, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Warakawuri/PERIP, penjaga rumah ibadah, penjaga Tempat Pemakaman Umum (TPU), serta penerima insentif lainnya.
Dalam proses verifikasi tersebut, petugas yang diketahui sudah tidak aktif menjalankan tugasnya akan dicoret dari daftar penerima dan dipastikan tidak lagi mendapatkan insentif, termasuk pada pencairan Triwulan (TW) IV yang dalam waktu dekat akan disalurkan.
Kebijakan ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, agar penyaluran insentif lebih tepat sasaran dan tidak diberikan kepada penerima yang sudah tidak memenuhi persyaratan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat yang berhak benar-benar terlayani dengan baik," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Firmansah Putra, SE, M.Si., didampingi Kabid Data dan Informasi Dinas Sosial, Fitriyadi, SH, Sabtu (7/11/26).
Firmansah berharap, melalui kerja sama dan keterlibatan aktif pihak kelurahan dan desa, proses verifikasi serta validasi ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, pendataan ini penting agar insentif yang bersumber dari Pemerintah Kota Prabumulih benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan masih aktif menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Dinsos Prabumulih juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mendukung proses pendataan ulang tersebut demi mewujudkan penyaluran insentif yang tertib administrasi, transparan, dan tepat sasaran.

Posting Komentar