News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sesuai Prosedur Berlalu, LMP Kota Pagar Alam yang Baru Resmi Diakui Kesbangpol

Sesuai Prosedur Berlalu, LMP Kota Pagar Alam yang Baru Resmi Diakui Kesbangpol


SRIWIJAYA NEWS |Pagar Alam-Sehubungan dengan di laksanakanya mediasi antara LASKAR MERAH PUTIH ( LMP) yang lama dengan LMP laskar merah putih  yang baru oleh pihak kesatuan badan bangsa dan politik kota pagar alam yang  bertempat di aulah Kesbangpol , Selasa, 19/03/24.


    Dalam selah mediasi tersebut di samping kedua belah pihak pengurus KSB (Ketua sekretaris dan bendahara ) laskar merah putih yang baru dan pengurus laskar merah putih yang lama kota pagar alam  di situ juga lansung di pandu oleh saudara Astra dari pihak kesbangpol,

Turut hadir dalam mediasi nyayu Dwi Lusiana st.m.si sebagai  kepala  Kesbangpol kota pagar alam,perwakilan dari Kapolres kasi Intel bidang politik yang membidangi,pihak kejaksaan .dan pabung kota pagar alam.

  

   Adapun pendapat dan ulasan dari kedua belah pihak dari pengurus  LMP laskar merah putih yang lama, saudara Herman sebagai ketua menegaskan bahwasanya lmp Mada terbagi dua kubu di propinsi dengan adanya surat pembekuan dari mada dan juga telah adanya pengurusan yang baru di kota pagar alam ini,kami selaku pengurus LMP yang lama tidak mengetahui Maslah ini  dan adapun surat pembekuan dari mada kami belum menerimanya tegasnya.

     

   Dan pula di tegaskan dari ketua LMP laskar merah putih yang baru saudara Meriadi yakup bahwasanya kepemimpinan yang lama sudah di bekukan dari mada propinsi dan kami sudah mendapatkan SK dan juga kami menerima surat pembekuan terhadap pengurus LMP yang lama, jadi kami sebagai penerus lmp yang baru yang di beri amanah langsung dari ketua mada sudah memenuhi kriteria aturan dan atas dasar ADRT yang berlaku dan juga kami mempunyai legelitas yang lengkap kesetrukturan dari macab dan lima kecamatan bahkan kami sudah merekrut anggota sebanyak mungkin pungkasnya.


  Di selah pembicaraan sekjend lmp kota pagar alam yang baru, saudara m Ali aceh memaparkan isi dan maksud dari kelengkapan legelitas standing yang ada dan sudah kami bawa dan di serahkan langsung  ke Kesbangpol sekitar kurang lebih sudah 2 Minggu,dan itu blm juga ada kejelasan maka dari itu kami mengharap kepada pihak Kesbangpol kota pagar alam agar secepatnya memberi kan jawaban dan tanggapan dari hasil mediasi tersebut katanya, di selah waktu penjelasan dari pihak pengurus yang lama memintak di bacakan isi poin- poin dari surat pembekuan kepada pengurus yang lama  tersebut.


   Dari hasil kesimpulan mediasi tersebut baik dari pihak Kesbangpol,polres,kejaksaan dan pabung memberikan kesepakatan dan penjelasan kepada pengurus laskar merah putih LMP yang baru dan pengurus yang lama, agar kiranya utk bersabar di mana dalam beberapa hari ini kami akan mengkonfirmasikan untuk mengambil langkah kejelasan kepada pihak Mada di propinsi bukan berarti pengurus yang baru tidak boleh menjalankan aktivitas keormasanya menurut mekanisme itu sudah sah dan berjalan sesuai aturan tegas nyayu  Dwi Lusiana ST.M.SI. selaku kepala Kesbangpol kota pagar alam. (Zal/tim)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar