Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Muara Enim Minta Pelayanan MPP Lebih Cepat dan Singkat
SRIWIJAYA NEWS | Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP di Ruang Rapat Gedung MPP/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/06).
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta sejumlah kepala OPD terkait ini dibahas pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindak lanjut.
Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat lagi untuk meningkatkankan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat. Bupati menegaskan MPP diharapkan menjadi solusi terdepan atas solusi masyakarat terhadap pelayanan terpusat serta menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang.
.
Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah Kab. Muara Enim. Bupati mengatakan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan PAD.
Menurutnya, Satgas ini akan turun ke lapangan sebagai langkah konkret untuk memastikan semua potensi penerimaan daerah dapat dioptimal dan dikelola dengan baik, termasuk juga memonitoring penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen di perusahaan-perusahaan.
" Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," tutupnya.

Posting Komentar