News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkot Prabumulih Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

Pemkot Prabumulih Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu


SRIWIJAYA NEWS | Prabumulih, – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Tim Pengacara Pemkot menegaskan komitmen memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini mencakup perkara pidana, perdata, hingga PTUN, dan terus aktif berjalan di masa kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, 18/7/2025.

Usai menerima surat kuasa untuk pendampingan warga kurang mampu di Pengadilan Agama Prabumulih, Ketua Tim Pengacara Pemkot Usman Firiansyah, SH, MH didampingi Sekretaris Miken Malindo, SH, serta anggota tim seperti Judi Adrianto, SHHaedar Rahman, SH, dan advokat lainnya menegaskan kesiapannya mendampingi masyarakat yang terkendala biaya menyewa pengacara.

“Bantuan hukum ini wujud kepedulian Pemkot Prabumulih terhadap masyarakat kecil. Kami siap mendampingi warga yang terjerat persoalan hukum tanpa dipungut biaya,” ujar Usman.


Layanan ini meliputi pendampingan di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga konsultasi hukum sehari-hari. Untuk mengakses layanan ini, warga cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

Program ini sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar pelayanan pemerintah dirasakan langsung oleh rakyat.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Prabumulih yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum hanya karena alasan ekonomi,” tambahnya.


Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat mendatangi Bagian Hukum Pemkot Prabumulih di lantai 3 Kantor Wali Kota atau langsung berkonsultasi dengan tim pengacara pada hari kerja.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar