Dihadapan Komisi I DPRD Prabumulih , Owner RS Bunda Berjanji Lakukan Pembenahan di Semua Lini
SRIWIJAYA NEWS |Pasca viral karena kasus penundaan pelayanan kesehatan kepada anak Walikota Prabumulih ,H Arlan beberapa waktu lalu ,pihak Rumah Sakit AR .Bunda berkomitmen untuk melakukan perubahan dan secara menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan terhadap masyarakat .
Ketua DPRD Prabumulih usai memimpin rapat audien menjelaskan H Deni Victoria SH MSi menuturkan audien hari ini telah melahirkan kesimpulan sesungguhnya RS Bunda harus melakukan perubahan kedepan .
" Khusunya manajemen harus ada pergantian dalam manajemen dan harus memperketat lagi pengawasan sehingga RS Bunda sehingga pelayanan RS Bunda akan menjadi lebih baik lagi .
" Harus ada perubahan besar sehingga tidak terjadi lagi ke masyarakat lain, bukan hanya untuk anak walikota," tegasnya
Tidak tanggung- tanggung , RS Bunda pun akan menyiapkan konsultan khusus agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepan.
Owner RS Bunda ,dr Rachman SpOG saat audiensi bersama Komisi 1 DPRD Prabumulih di ruang Bangga,Senin (04/08/25) mengatakan pembenahan yang dilakukan tidak tanggung- tanggung , RS Bunda pun akan menyiapkan konsultan khusus agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepan
" Kejadian ini kita ambil berkahnya, kita akan melakukan perbaikan segala lini dilingkungan manajemen dengan melibatkan konsultan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ," ujarnya.
Dihadapan Ketua DPRD H Deni Victoria,SH MSi , Anggota Komisi 1, Asisten I H Drs Aris Priadi, MM MSi dan seluruh yang hadir , dr Rachman mengaku telah membuktikan keseriusan perbaikan ditubuh rumah sakit yang telah 33 tahun berdiri tersebut dengan melakukan sanksi terhadap 18 karyawannya.
" Dengan pembinaan tidak ampuh , jadi Sebanyak 18 orang dalam manajemen telah di evaluasi, mulai dari mutasi , penurunan jabatan hingga penonaktifan ," tegasnya.
Ketika disinggung terkait penemuan obat-obatan kadaluarsa di gudang oleh Dinas Kesehatan Prabumulih, Dr Rahman tidak bisa menjawab gamblang lantaran menurutnya ada bagian disiplin farmasi yang telah menanganinya.
" Namun yang pasti untuk pemusnahan obat tidak bisa sembarang , harus ada berita acaranya, tuturnya.
Terkait kejadian yang menerpa RS AR Bunda , Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Lisyano, SKM,M.Si.berharap semua rumah sakit yang ada di Prabumulih dapat lebih berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat .
" Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, pada prinsipnya masyarakat hadir di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan penyakit yang diderita ," ujarnya.
Meskipun sudah ada. Itikad baik untuk melakukan perubahan namun untuk kasus RS Bunda, Djoko menyebut pihaknya tetap akan menegakkan aturan dengan merujuk kepada undang- undang kesehata No 17 tahun 2023.
" Aturan tetap dilaksanakan dengan evaluasi langsung baik ditubuh manajemen maupun tenaga medis yang ada di RS Bunda, tadi sudah ada 18 manajemen yang di sanksi, ini menjadi catatan kami," tegasnya.
Disisi lain , Djoko menekankan agar pihak RS Bunda dapat memberikan fakta kejadian yang nyata dan obyektif kepada media sebagai bentuk keterbukaan dalam.mwmberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat .
" Jangan ada yang ditutup -tutupi, tanggung jawab kita semua untuk membenahi seluruh sistem manajemen rumah sakit yang ada di Prabumulih ," (@ditya).

Posting Komentar