Warga Kijang Ulu Keluhkan Proyek Lampu Jalan Hingga Kini Belum Dirasakan Manfaatnya
Sriwijayanews.com(OKI)- Kegembiraan sempat sedikit dirasakan warga Desa Kijang Ulu tepat nya di RT 10 dan RT 09 dusun III, Kala itu di tahun 2024 harapan warga lorong Rimbang jaya bisa terang dengan adanya pengadaan pemasangan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tampak nya akan terpenuhi dikarenakan sudah mulai terealisasikan, Lorong rimbang jaya tersebut adalah jalan poros yang menembus ke lorong Dusun Baru RT 08 dan secara otomatis lorong tersebut melewati RT 09 karna posisi lorong tersebut berbentuk leter "U".
Pengadaan pemasangan pembangunan LPJU ternyata tidak selesai di tahun 2024 dan dilanjutkan kembali di awal tahun 2025 alhasil pengadaan pemasangan LPJU selesai namun LPJU beserta jaringan listrik yang diharapkan warga belum berfungsi dan impian warga tidak menjadi nyata lantaran hingga kini LPJU dan jaringan listrik belum bisa dirasakan warga sampai detik ini.
"Lampu Jalan serta jaringan listrik yang di telah direalisasikan hingga kini belum bisa warga rasakan" ungkap Imana selaku Kepala Dusun III.(18/09/25).
Menurut salah satu aktivis di kabupaten Ogan Komering Ilir yakni Ustra Harianda yang selaku ketua DPW Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) mengatakan bahwa Pengadaan Pemasangan Pembangunan LPJU yang melalui jalur dana Aspirasi dan bersumber dari APBD mesti sudah bisa dirasakan oleh warga baik dari terang nya Lampu jalan maupun jaringan listrik.
"Dari prosedur yang ada anggaran di tahun 2024 harus selesai dan bisa langsung dirasakan oleh warga seperti Jaringan listrik dan LPJU yang ada di Kijang ulu" ungkap Ustra.
"Kalau kontrak hanya “pengadaan & pemasangan” biasanya berhenti di item lampu, tiang, kabel, tanpa ada biaya sambungan PLN.
Tapi berdasarkan data kami disebutkan isi dari kontrak kerja dengan PT. LIMA MENARA EMAS biaya BPUJL-PLN, MCB, Fuse, Panel Box, Photocell → artinya sistem kelistrikan memang dirancang sampai siap menyala.
Dengan adanya Photocell dan Panel Box, berarti jaringan sudah dibuat otomatisasi nyala-mati.
Jadi bukan cuma pasang fisik, tapi lampu dipastikan berfungsi (operasional)" sambung Ustra.
Sungguh miris jika hal ini terus terabaikan dan sudah bisa dipastikan warga akan terus bertanya tanya mengapa sampai saat belum berfungsi. Dalam kondisi seperti ini dana aspirasi yang bersumber dari APBD terkesan hanyalah pemborosan.
"Dana Aspirasi yang bersumber dari APBD hanyalah suatu pemborosan jika dari PT maupun anggota DPRD terkesan mengabaikan,karena sudah jelas dari kalimat anggaran pun sudah mengacu pada kalimat siap pakai" tegas Ustra.
"pengadaan pemasangan pembangunan itu jelas bahwa apa yang di anggarkan sudah siap pakai, apalagi dengan nilai kontrak Rp 197.568.900 itu tidak sedikit apa lagi mengingat ekonomi di kabupaten kita saat ini sangat defisit" Tutup Ustra.(syafiq)

Posting Komentar