News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPPKBPPPA PALI Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

DPPKBPPPA PALI Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak


SRIWIJAYA NEWS | PALI. - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama tiga hari, mulai 4 November 2025.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas daerah menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA)

Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, akademisi, serta lembaga masyarakat.


 Hadir sebagai narasumber utama, Wiyarso Suwarsono, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).


Dalam paparannya, Wiyarso Suwarsono menegaskan bahwa implementasi KHA harus dilaksanakan secara terpadu dan kolaboratif lintas sektor.


“Penyelenggaraan KLA memerlukan kolaborasi yang solid dari lima pilar pembangunan — pemerintah, media massa, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi. Sinergi ini harus berfokus pada Rencana Aksi Daerah (RAD) yang efektif dalam menjawab kesenjangan atau bottlenecking menuju capaian 24 indikator KLA,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten PALI, Mariono, SE., M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen bersama.


Kami berharap pelatihan ini mampu memperkuat sinergi lintas sektor, melahirkan langkah-langkah konkret dalam penyusunan RAD, serta mendorong peningkatan peringkat KLA di Kabupaten PALI,” ungkap Mariono.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak di wilayahnya memperoleh hak perlindungan, partisipasi, dan pengasuhan yang layak — sebagai wujud nyata menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar