Hari ke-3 Pelatihan KHA di PALI Fokus pada Tiga Klaster Utama Pemenuhan Hak Anak
SRIWIJAYA NEWS | PALI , 6 November 2025-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menutup rangkaian Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada Kamis (6/11/2025).
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 4 November lalu, menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di PALI.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Gugus Tugas KLA, akademisi, dan lembaga masyarakat ini menghadirkan narasumber utama Wiyarso Suwarsono, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Pada hari terakhir pelatihan, peserta difokuskan membahas secara mendalam tiga klaster utama pemenuhan hak anak, yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah ramah anak, yakni:
1. Kesehatan dan Kesejahteraan Anak – menekan angka kematian ibu dan bayi, mencegah stunting, memastikan ASI eksklusif, serta meningkatkan akses air bersih, sanitasi layak, dan kawasan tanpa rokok.
2. Pendidikan dan Pengembangan Diri Anak – mendorong wajib belajar 12 tahun, penerapan Sekolah Ramah Anak, serta pengembangan kreativitas melalui Pusat Kreativitas Anak.
3. Perlindungan Khusus Anak – memperkuat pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan anak, serta memastikan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum dilakukan secara humanis melalui UPTD PPA.
Melalui pelatihan ini, Pemkab PALI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi masa depan PALI.

Posting Komentar