Dari 181 Calon Jamaah Haji Prabumulih , baru 118 Jamaah yang serahkan Berkas Pelunasan
SRIWIJAYA NEWS | Prabumulih ,- Jemaah Prabumulih yang akan berangkat menunaikan Ibadah Haji di tanah Suci,Mekkah pada 2026 terferifikasi sebanyak 181 jamaah.
Namun saat ini tercatat baru 118 jamaah yang sudah menyerahkan bukti pelunasan di Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kota Prabumulih .
Pernyataan ini disampaikan M Dhafir Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kota Prabumulih kepada media, Senin (05/01/26).
Menurut M Dhafir , batas akhir pelunasan tahap dua pada 9 Januari 2026 .
" Mungkin jamaah sudah melunasi , namun belum sempat menyerahkan bukti pelunasan kepada Kantor Kementrian dan Umroh Prabumulih.
" Untuk itu , kepada yang belum melakukan pelunasan ditunggu sampai hari yang ditentukan yakni, 9 Januari 2026," katanya.
M Dhafir menambahkan , untuk saat ini daftar tunggu ibadah haji Prabumulih terkonfirmasi selama 30 tahun.
Untuk setoran awal sebesar Rp.25 Jt dan bisa langsung disetor ke bank penerima setoran biaya haji.
" Bagi yang daftar bawa KTP,KK dan pas photo dan langsung ke Kantor kementrian haji dan Umroh Prabumulih , jangan lupa administrasi lainnya seperti Buku Nikah," tutupnya.

Posting Komentar