News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wali Kota H. Arlan Lantik Pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih Periode 2025–2030

Wali Kota H. Arlan Lantik Pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih Periode 2025–2030


SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH — Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih periode 2025–2030 di Gedung Kesenian, Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Rabu (14/1/2027).

Dalam pelantikan tersebut, H. Erwadi, ST ditetapkan sebagai Ketua Umum, Setyo Puji sebagai Sekretaris, dan Bendahara turut dilantik bersama jajaran pengurus lainnya.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia menegaskan, amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan besar sekaligus tanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, dan menyelesaikan persoalan adat di tengah masyarakat.

“Lembaga adat merupakan mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kerukunan sosial  . Nilai-nilai adat yang luhur harus menjadi pondasi kuat dalam mencegah konflik sosial di masyarakat,” ujar Arlan.

Ia juga menekankan bahwa setiap konflik di masyarakat sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme adat sebelum menempuh jalur hukum formal.

“Menurut KUHAP dan KUHP baru , konflik di masyarakat harus diselesaikan dari bawah, dengan musyawarah dan kebersamaan. Untuk persoalan kecil, hukum adat harus dikedepankan. Selain itu, tradisi sedekah susun harus terus dilestarikan sebagai sarana silaturahmi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, H. Erwadi, ST, mengatakan bahwa setelah pelantikan pihaknya akan segera membentuk kepengurusan bidang-bidang, seperti bidang kebudayaan dan bidang hukum adat.

Ia menjelaskan, Lembaga Adat merupakan lembaga yang telah diatur dalam peraturan pemerintah dan akan diperkuat melalui peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Fungsi Lembaga Adat adalah sebagai wadah musyawarah untuk melestarikan budaya daerah serta membantu pemerintah dalam menjaga persatuan dan mencegah konflik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Lembaga Adat Kota Prabumulih, lanjut Erwadi, akan menjalankan seluruh tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar