News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sinergi DPRD dan Pemkab Muba, Agenda LKPJ 2025 Siap Bergulir Awal Maret

Sinergi DPRD dan Pemkab Muba, Agenda LKPJ 2025 Siap Bergulir Awal Maret

 


24 Februari 2026


Sekayu, Muba – Sinergi antara legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan dalam penyusunan agenda strategis daerah. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menyepakati jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (23/02/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H. R.E. Aidil Fitri, anggota Banmus DPRD Muba, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam rapat tersebut, Ahmadi menjelaskan bahwa tahapan pembahasan LKPJ akan dimulai pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan agenda Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

“Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan oleh Panitia-Panitia Khusus bersama mitra kerja terkait mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2026,” ujarnya.

Puncak pembahasan dijadwalkan pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, yakni penyampaian laporan Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap LKPJ dalam Rapat Paripurna.

Di hari yang sama, pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus guna menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.

Tahapan akhir akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, berupa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

Ahmadi berharap seluruh jadwal yang telah disepakati dapat dihadiri pihak eksekutif agar rangkaian pembahasan berjalan tertib, tepat waktu, dan lancar.

Sementara itu, Aidil Fitri menegaskan bahwa pihak eksekutif menyambut baik dan menyetujui jadwal yang telah ditetapkan legislatif.

“Kami sepakat dengan penjadwalan ini dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati Muba, H. M. Toha Tohet. Harapan kami, seluruh tahapan pembahasan LKPJ dapat berlangsung tertib dan lancar,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya jadwal tersebut, pembahasan LKPJ 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar