Kepala Sekolah SMPN 5 Kayu Agung Sosialisasikan MPLS 2026, Libatkan Pemdes, Komite dan Orang Tua Wali Siswa
OKI, Sriwijayanews – SMP Negeri 5 Kayu Agung menggelar kegiatan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (7/7/2026), yang dihadiri Kepala Desa Kijang Ulu Zainudin Anang, Ketua Komite Sekolah Malwani, S.Pd., Kepala Sekolah SMPN 5 Kayu Agung Riana Dwi, S.Pd., M.Si., serta orang tua dan wali peserta didik baru.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 5 Kayu Agung, Riana Dwi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS pada tahun ini mengacu pada ketentuan terbaru dari pemerintah. Apabila sebelumnya kegiatan MPLS hanya berlangsung selama tiga hari, kini pelaksanaannya dilaksanakan selama satu minggu penuh.
"Perubahan ini bertujuan agar peserta didik baru memiliki waktu yang lebih cukup untuk mengenal lingkungan sekolah, memahami tata tertib, budaya sekolah, serta mampu beradaptasi dengan proses pembelajaran di SMPN 5 Kayu Agung," ujar Riana Dwi.
Selain menjelaskan mengenai pelaksanaan MPLS, Kepala Sekolah juga memaparkan berbagai aturan selama kegiatan belajar mengajar, mulai dari tata tertib siswa, kedisiplinan, hingga memperkenalkan seluruh jajaran sekolah, baik tenaga kependidikan maupun dewan guru yang akan mendampingi para siswa selama menempuh pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah juga menghadirkan langsung pihak konveksi penyedia seragam sekolah. Kehadiran konveksi tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada orang tua dan wali siswa dalam memperoleh kebutuhan seragam tanpa harus melalui pihak sekolah.
Meski demikian, Riana Dwi menegaskan bahwa sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli seragam dari konveksi yang dihadirkan. Orang tua tetap diberikan kebebasan untuk membeli seragam di konveksi lain sesuai pilihan masing-masing, dengan ketentuan model, warna, dan atribut seragam harus sesuai dengan ketentuan sekolah agar tetap seragam dengan peserta didik lainnya.
"Pihak sekolah hanya memfasilitasi agar orang tua yang menginginkan kemudahan dapat langsung berkoordinasi dengan pihak konveksi. Namun apabila ada yang ingin membeli di tempat lain juga dipersilakan, selama sesuai dengan ketentuan seragam yang berlaku," jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara sekolah, pemerintah desa, komite sekolah, serta orang tua dan wali siswa dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta berkualitas di SMPN 5 Kayu Agung.

Posting Komentar