Pemkot Prabumulih dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Bidang Datun
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (15/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, taat hukum, dan akuntabel.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kota Prabumulih.
“Kerja sama ini menjadi upaya penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejari Prabumulih dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, pendampingan tersebut diperlukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Posting Komentar