PKRI Gelar Aksi Damai Desak Penertiban Izin Perusahaan, DPRD Prabumulih Siap Lakukan Verifikasi
SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Markas Komando Daerah Kota Prabumulih menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih, Jumat (25/7/2026).
Aksi yang dipimpin Ketua PKRI, Arief Ahong, tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Prabumulih. Massa diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah, S.H., didampingi Sekretaris Komisi II Ahmad Riza Diswan serta anggota Komisi II H.M. Rasyid Sag, M.M., Hartono Hamid, dan Zainuddin.
Dalam orasinya, Arief Ahong mendesak Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD untuk menertibkan seluruh dokumen perizinan perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kota Prabumulih wajib mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta seluruh perusahaan tertib administrasi dan regulasi. Dasar hukumnya jelas, yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 yang mengatur tentang perizinan, pengawasan hingga kewajiban menyampaikan laporan berkala," ujar Arief.
PKRI juga meminta DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan. Apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi persyaratan perizinan, PKRI meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
"Kalau memang ada izinnya, silakan ditunjukkan. Tetapi apabila tidak memiliki izin, kami meminta kontrak kerja samanya diputus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain persoalan perizinan, massa aksi turut menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Prabumulih. PKRI meminta proses penerimaan karyawan dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Prabumulih, bukan hanya bagi warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Jangan hanya warga yang berada di wilayah ring satu perusahaan saja yang mendapatkan kesempatan bekerja," katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Prabumulih, instansi terkait, serta pihak perusahaan.
"Kami akan duduk bersama untuk mengetahui secara jelas apa saja yang menjadi permasalahan dan tuntutan yang disampaikan rekan-rekan PKRI," ujar Riza.
Ia mengungkapkan, sekitar 21 perusahaan akan menjadi fokus pembahasan. DPRD akan meminta klarifikasi kepada pemerintah mengenai status legalitas perusahaan-perusahaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami akan memastikan terlebih dahulu apakah seluruh perusahaan tersebut telah memiliki izin yang lengkap atau belum. Semua akan diverifikasi bersama instansi yang berwenang," katanya.
Riza menambahkan, Komisi II juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait pendataan perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sedangkan kewenangan penindakan berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.
"Kalau memang ditemukan perusahaan yang belum memenuhi ketentuan perizinan, maka dinas terkait yang berwenang harus mengambil tindakan sesuai aturan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi," tegasnya.
Riza menilai, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, ia menegaskan hingga saat ini DPRD belum menyimpulkan adanya perusahaan yang melanggar ketentuan perizinan.
"Kami belum menemukan indikasi adanya perusahaan yang tidak berizin. Aspirasi masyarakat ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pengecekan dan verifikasi secara menyeluruh," tutupnya.

Posting Komentar