News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

289 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi HUT ke-81 RI, Dua Langsung Bebas

289 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi HUT ke-81 RI, Dua Langsung Bebas


SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH – Sebanyak 289 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dua di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi yang mengakhiri masa pidananya.

Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Prabumulih, Senin (17/8/2026), dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta unsur Forkopimda.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, mengatakan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi sekaligus bagian dari proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.

“Sebanyak 289 warga binaan menerima Remisi Umum. Dua di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi yang mengakhiri masa pidananya. Sebelumnya, kami mengusulkan 291 narapidana untuk mendapatkan remisi 17 Agustus tahun ini,” terang Sandy.

Dua warga binaan yang langsung bebas tersebut yakni Mario Ronaldo Rolan alias Aldo, terpidana kasus penganiayaan, dan David Chandra Lesmana alias David, terpidana kasus pencurian.

Sementara itu, terdapat dua warga binaan yang pemberian remisinya masih tertunda karena keputusan terkait remisi belum diterbitkan.


Sandy berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

“Harapannya, remisi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk berbenah dan memperbaiki diri. Jadikan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri dan kepribadian,” ujarnya.

Ia juga menekankan  warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan sehingga memiliki bekal keterampilan dan kepribadian yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih H. Arlan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Disampaikan Sandy ,  bahwa pemberian remisi merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik.

Secara nasional, sekitar 173 ribu warga binaan mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan kepada warga binaan yang telah menjalankan pembinaan dengan baik. Remisi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian dan nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” demikian sambutan Menteri yang dibacakan Wali Kota.

Menurutnya, program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan memiliki cakupan yang kompleks. Pembinaan tidak hanya menyangkut aspek kepribadian, tetapi juga pelatihan keterampilan dan berbagai kegiatan produktif yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah bebas.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan Rutan Kelas IIB Prabumulih dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha dan pihak Rutan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, membangun kemandirian serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” harus dimaknai secara mendalam, termasuk dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Menurutnya, pembinaan terhadap warga binaan merupakan bagian penting dalam menegakkan aturan sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjemput masa depan yang lebih baik.

“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas diri, membangun kepribadian yang lebih baik, hidup mandiri dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum,” kata Arlan.

Ia juga mengajak seluruh warga binaan memanfaatkan berbagai keterampilan dan program pembinaan yang diberikan selama menjalani masa pidana.

“Mari kita jadikan setiap keterampilan dan pembinaan sebagai bekal untuk menuju Indonesia Emas 2045. Jadikan momentum ini untuk berbenah dan menjemput masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah warga binaan menerima remisi dengan besaran yang berbeda, di antaranya Ujang Murni selama 4 bulan dan Sudarman Bin Sarmawi selama 2 bulan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga terus memperkuat program pembinaan kemasyarakatan, termasuk bidang ketahanan pangan dan peningkatan keterampilan.

Warga binaan didorong untuk mengikuti program pembinaan secara konsisten agar ketika masa pidana berakhir, mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja maupun berusaha secara mandiri.

Pemberian remisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar