Bahas RAPBD 2027, DPRD dan Pemkot Prabumulih Konsultasi ke DJPK Kemenkeu
JAKARTA, SRIWIJAYA NEWS – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, ST., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk mendapatkan arahan dan masukan terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan sangat penting untuk memastikan penyusunan RAPBD 2027 berjalan sesuai regulasi dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Hal tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang dituangkan dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Deni menegaskan, kondisi efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran. Program yang dianggarkan harus memiliki manfaat nyata serta mendukung kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Prabumulih dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
Menurutnya, penyusunan RAPBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD bersama Pemkot Prabumulih berharap penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara matang, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Dengan perencanaan serta pengelolaan anggaran yang baik, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendukung pembangunan Kota Prabumulih yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Posting Komentar