News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Toha Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD Muba 2026

Bupati Toha Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD Muba 2026


SRIWIJAYA NEWS | MUSI BANYUASIN — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, S.H., menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 DPRD Muba yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, S.H., dan dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, S.E., jajaran pimpinan dan anggota DPRD Muba, Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., FKPD, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Irwin Zulyani mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi sosial masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, serta kebutuhan riil keuangan daerah.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Muba beserta jajaran yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam penyusunan Raperda ini. Pembahasan RAPBD perubahan ini diharapkan dapat menghasilkan penganggaran yang tepat sasaran dan efektif,” ujar Irwin.

Ia menjelaskan, penjelasan yang disampaikan bupati akan menjadi bahan bagi DPRD Muba dalam melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Muba akan mempersiapkan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Muba H. M. Toha Tohet menjelaskan bahwa secara umum Rancangan Perubahan APBD 2026 mencakup perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Berdasarkan rancangan tersebut, APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.268.825.134.000 berubah menjadi Rp3.377.097.484.737.

Dengan demikian, terdapat penambahan sebesar Rp108.272.350.737.

Bupati Toha berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat agar pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar