News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dasco Janji Siap Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Dasco Janji Siap Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor


JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan siap mundur dari jabatannya jika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak selesai sesuai target yang telah disepakati. Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menagih kepastian DPR terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Botok meminta pimpinan DPR tidak sekadar memberikan janji, tetapi memastikan pembahasan aturan tersebut benar-benar diselesaikan.


Dalam pertemuan itu, DPR menyampaikan target agar RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada perwakilan massa dalam audiensi.


Botok kemudian menegaskan, apabila target tersebut kembali molor, pimpinan DPR harus bertanggung jawab. Ia bahkan meminta Dasco dan pimpinan DPR lainnya mempertanggungjawabkan komitmen tersebut dengan mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai tenggat.


Dasco pun menyatakan kesiapannya. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Botok dan perwakilan massa AMPB yang mengikuti audiensi. Komitmen itu kemudian menjadi salah satu hasil yang paling disorot dari pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan demonstran.


RUU Perampasan Aset sendiri menjadi tuntutan utama AMPB dalam aksi 27 Agustus. Massa mendesak DPR segera mengesahkan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan aset hasil kejahatan dapat dirampas negara. Kini, komitmen Dasco tersebut akan diuji ketika DPR memasuki batas waktu penyelesaian yang telah ditetapkan.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar