News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Muara Enim Sampaikan Jawaban atas Pandangan 9 Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Muara Enim Sampaikan Jawaban atas Pandangan 9 Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


SRIWIJAYA NEWS | MUARA ENIM – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., secara resmi menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Muara Enim atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat komitmen bersama terhadap transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati Muara Enim mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh anggota DPRD selama ini. Ia menjelaskan secara rinci jawaban pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim.

Menurut Sumarni, seluruh saran dan masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Setiap saran dan masukan anggota dewan terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2025 menjadi bahan evaluasi bagi jajaran eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, menyampaikan apresiasi atas jawaban yang telah dipaparkan pihak eksekutif.

Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) atau komisi untuk dilakukan pendalaman sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Selanjutnya, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas di tingkat Pansus atau komisi untuk pendalaman lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar