News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dishub dan Pol PP Prabumulih Tertibkan Pedagang dan Parkir di Jalan M. Yamin, Wacana Satu Arah Mengemuka

Dishub dan Pol PP Prabumulih Tertibkan Pedagang dan Parkir di Jalan M. Yamin, Wacana Satu Arah Mengemuka


SRIWIJAYA NEWS | PRABUMULIH
– Pemerintah Kota Prabumulih kembali menggelar operasi gabungan penertiban pedagang dan parkir di kawasan Jalan M. Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Rabu (21/10/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, S. Feri, SE, M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), M. Nasir, SH. Kegiatan ini juga melibatkan puluhan personel, unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta pihak Kelurahan Pasar II.

Penertiban dilakukan menyusul persoalan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Sejumlah faktor yang menjadi perhatian di antaranya aktivitas pedagang yang berjualan di atas trotoar, kendaraan pembeli yang parkir di badan jalan, serta kegiatan bongkar muat barang yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kadishub Prabumulih, S. Feri, mengatakan bahwa persoalan kemacetan di Jalan M. Yamin menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, operasi gabungan kembali dilakukan untuk menertibkan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan.

“Untuk itu, hari ini Dishub bersama Satpol PP kembali menggelar operasi gabungan penertiban pedagang dan parkir yang melanggar ketentuan,” jelas Feri.

Menurutnya, salah satu penyebab kemacetan adalah perilaku pembeli yang berhenti dan memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang telah disediakan ketika hendak berbelanja.

“Pembeli terkadang langsung berhenti dan berbelanja di tempat pedagang tanpa memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan,” ungkapnya.

Untuk mengurai kemacetan, Feri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan rekayasa lalu lintas dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.


Salah satu opsi yang diwacanakan adalah memberlakukan sistem jalan satu arah di Jalan M. Yamin. Namun, rencana tersebut masih perlu dikaji dan dikoordinasikan bersama pihak terkait sebelum diterapkan.

“Ke depan, ada wacana Jalan M. Yamin dibuat satu arah agar kemacetan bisa terurai,” imbuhnya.

Sembari menunggu kajian tersebut, Dishub akan meningkatkan pengawasan dan pengaturan kendaraan melalui petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik parkir sembarangan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan perdagangan tersebut.

Selain parkir, aktivitas bongkar muat barang di badan jalan juga menjadi perhatian Dishub. Kendaraan yang berhenti untuk menurunkan barang di ruas jalan dinilai berpotensi menghambat pergerakan kendaraan lainnya.

Feri menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat harus dilakukan di tempat yang semestinya dan tidak boleh melanggar aturan lalu lintas.

“Kepada pemilik kendaraan maupun pemilik toko, kalau ingin melakukan bongkar muat, silakan dilakukan di dalam area toko atau tempat parkir. Setelah itu, barang bisa disalurkan menggunakan gerobak,” tegasnya.

Ia menyebutkan, kendaraan yang melakukan bongkar muat dengan melanggar ketentuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Dishub juga mengingatkan para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk mengarahkan pembeli untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan.

Apabila masih ditemukan pelanggaran setelah diberikan peringatan dan teguran tertulis, Dishub tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan tegas hingga mencabut surat keputusan (SK) penugasan juru parkir yang bersangkutan.

“Kalau sudah diperingatkan dan diberikan surat teguran, tetapi oknum juru parkir masih bertindak tidak sesuai ketentuan, SK-nya akan kami tindaklanjuti hingga pencabutan. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Prabumulih, M. Nasir, SH, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurut Nasir, pihaknya telah menugaskan delapan personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut setiap hari selama satu bulan penuh, mulai Senin hingga Minggu.

Ia menjelaskan, aktivitas pedagang pada dasarnya telah berjalan sesuai jalur. Namun, persoalan yang masih kerap ditemukan adalah kendaraan pembeli yang diparkir tidak pada tempatnya sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Permasalahannya sebenarnya parkir kendaraan pembeli. Setiap hari hal ini terus kami tegur agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Nasir juga mengimbau para juru parkir agar lebih aktif mengarahkan pengunjung untuk menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami mengimbau kawan-kawan juru parkir agar mengarahkan para pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan,” tegasnya.

Ia memastikan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban umum di kawasan Jalan M. Yamin.

Melalui operasi gabungan, peningkatan pengawasan parkir, penertiban aktivitas bongkar muat, serta kajian rekayasa lalu lintas, Pemkot Prabumulih berharap kemacetan di Jalan M. Yamin dapat dikurangi sehingga aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat berjalan lebih tertib dan lancar.(@d).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar