News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dukcapil,Kemenag OI Dan Kejari OKI Sepakat Pelaksanaan Isbat Nikah Satu Hari Kelar

Dukcapil,Kemenag OI Dan Kejari OKI Sepakat Pelaksanaan Isbat Nikah Satu Hari Kelar

Ogan Ilir,SRINE.COM-Dinas catatan kependudukan sipil (Dukcapil), kementrian Agama dan kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan kerjasama dengan penandatangan Mou tentang pelaksanaan isbat nikah (pengesahan pernikahan) atau layanan satu hari yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah menikah, namun belum tercatat oleh negara.

Penandatangan Mou tersebut dilakukan di ruang rapat Bupati Ogan Ilir, Senin (15/1/2018) yang di saksikan langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, seluruh perangkat satuan kerja OI dan kepala Desa beserta tamu undangan lainnya.

Ketua kejaksaan Negeri (OKI) Drs. Ihsan, SH. MH mengatakan kerjasama isbat nikah tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah masyarakat yang bermasalah mendapatkan buku nikah.

Selain itu, dizaman modern ini banyak dalam melakukan pengurusan baik itu paspor atau pun yang lainnya dengan menggunakan buku nikah. oleh karena itu di OI ini masih banyak masyarakat yang belum mengurusi buku nikah.

 " jika tidak mengurus buku nikah nantinya akan menjadi sulit bagi masyarakat kedepannya seperti, untuk mengurusi akte anak akan sulit. jadi janganlah masyarakat untuk menikah dibawah tangan nantinya akan rugi sendiri khususnya bagi kaum wanita,"ujarnya.

Ditambahkannya,sekarang ini banyak calo  yang menjual buku nikah palsu sehingga membuat kesulitan ketika mengurusi penceraian, karena dari data yang kami punya banyak ditemukan dari kasus penceraian buku nikah palsu yang didapatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab..

Masih kata ihsan, ketika isbat nikah nanti jangan membawah istri palsu dan saksi palsu karena akan mempersulit kita dalam mengeluarkan buku nikah ini.

" selain itu juga jangan memalsukan identitas karena akan mengakibat panjang masalah statusnya kedepan nantinya,"tegasnya.

Sementara itu, Bupati OI Ilyas Panji Alam mengatakan bahwa surat nikah ini perlu guna untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak akan terlindungi, khususnya bagi kaum wanita jangan mau nikah dibawah tangan atau nikah seri karena mereka sendiri yang nantinya akan rugi.

"Saya minta kepada masyarakat OI khususnya yang ada dipelosok Desa semuanya bisa mendapatkan surat nikah baik itu KTP mau pun surat nikah karena untuk mengurusi yang berhubungan dengan pemerintah diperlukan surat nikah, saya menghimbau ketika akan dilaksanakan isbat nikah semuanya harus sudah di siapkan tanpa harus menunggu masyarakat tersebut,"harapnya.(hnd)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar