Dprd Gelar Rapat Paripurna Tentang RPJMD Tahun 2018-2023 Bumi Seganti Setungguan.
Lahat-,SRINE.Com--Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna VIII masa persidangan ke Dua dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD Lahat, Senin (25/3).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Pimpinan Bank Sumsel Babel, Camat dan Lurah, Ormas, Dharmawanita beserta undangan lainnya.
Samarudin SH Plt Ketua DPRD Lahat
menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Lahat.
"Terimakasih atas kerjasamanya hingga RPJMD ini bisa rampung tepat waktu dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat",Ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM. MBA mewakili Bupati Lahat Cik Ujang. menyampaikan Perumusan Raperda sudah diatur pada Undang- undang, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun.
"Melalui Raperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah, Ekonomi, pelayanan kesehatan pendidikan Gratis , Rencana pembangunan daerah tahun 2018- 2023 sesuai dengan tahapan, semoga Sinergitas antara Pemkab dan DPRD terjalin"Pungkasnya.. (Idham)
Posting Komentar