News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paripurna Dprd OI Sepakati Lima Raperda

Paripurna Dprd OI Sepakati Lima Raperda

INDRALAYA(OI) ,SRINE Com-- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sepakat menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) .Persetujuan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD OI yang di gelar,  Senin (11/03/19) di Ruang Rapat DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, didampingi oleh Wakil Ketua Wahyudi ST. Sedangkan dari Pemkab OI dihadiri langsung oleh Bupati OI Ilyas Panji Alam  beserta jajarannya.

Adapun  kelima Raperda tersebut adalah,Raperda Kabupaten Ogan Ilir atas Perda no 28 tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab OI kepada PDAM, Raperda perubahan pada Perda no 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,  Raperda tentang pengelolaan zakat dan terakhir Raperda perubahan Peraturan Daerah no 16 tahun 2012 tentang izin pelaksanaan hiburan.

Prosesi Persetujuan lima raperda ini ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak dan selanjutnya diberikan kepada Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.

Dalam sambutannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengapresiasi atas kerja keras pansus siang dan malam hingga akhirnya kelima tersebut  bisa disepakati .


"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat "Pungkas Bupati OI.

Senada dikatakan  Ketua DPRD H Endang PU Ishak yang menyampaikan apresiasi karena selesainya pembahasan Raperda ini, " Pembahasan dari setiap tingkatan oleh Pansus satu dan dua  berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan,"Ujar Ketua DPRD OI.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar