News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kedapatan Bawa Shabu, Haidi di Ringkus Dirumahnya

Kedapatan Bawa Shabu, Haidi di Ringkus Dirumahnya

Muara Enim-,SRINE.Com---Satnarkoba Kepolisian Sektor Gelumbang berhasil ungkap Kasus Narkoba dengan tersangka Haidi (49) Bin Idris warga Dusun II Desa Teluk Limau Kecamtan Gelumbang kabupaten Muara Enim, Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Polsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH menjelaskan kepada awak media,penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang sering di lakukan di desa teluk limau kecamatan Gelumbang.

Setelah mendapatkan Laporan dari masyarakat lanjutnya, Rabu ( 01 /5/2019 )sekitar pukul 04.30 WIB dengan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi dan Kanit Intel IPDA Syawaludin untuk melakukan upaya penyelidikan.

Penyelidikan yang dilakukan Kanit reskrim dan Kanit Intel mendapatkan informasi dari anggota Opsnal Polsek Gelumbang bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumahnya. Terkait dengan informasi yang didapat, Kanit reskrim dan Kanit Intel beserta anggota mendatangi kediaman pelaku tersebut.

"Kemudian pelaku tersebut di tangkap dan diamankan ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek Gelumbang

Anggota Polsek Gelumbang berhasil mengamankan barang bukti,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 1 (satu)buah guntingan karet ban dalam sepeda motor yang berisikan , 2 (dua) buah dompet bekas emas, 1 (satu) buah paket sabu-sabu ukuran besar dengan berat 6,07 gr, 1 (satu) buah paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 2,81 gr,1 (satu) buah paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 0,48,1 (satu) buah telepon genggam merek Advan  warna hitam 1 (satu) dan handphone Nokia warna hitam. (Edward)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar