News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Simpan Narkoba, Pria Ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Muara Enim

Diduga Simpan Narkoba, Pria Ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Muara Enim


MUARA ENIM,  SRINE - Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan seorang pelaku yang diduga kerap bertransaksi barang haram narkoba di wilayah hukumnya.


Pelaku diduga pemain narkoba itu diketahui bernama Debidub SB (39), warga Dusun IV Simpang Niru, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sementara berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pelaku ini kerap melakukan transaksi narkoba di kediamannya Dusun IV Simpang Niru Rambang Niru. Dan mendapat informasi tersebut, anggota Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan pemantauan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).  

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan terkait sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba itu.

Alhasil anggota Kepolisian Polres Muara Enim melakukan penggerebekan di TKP, lalu mengamankan pelaku Debidub (39), yang tengah berada di kedimannya itu.pada 29 Oktober lalu.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasatres Narkoba didampingi Subbag Humas Polres Muara Enim Aipda Handrian Ishak membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga pemain narkoba.

"Kita perintahkan anggota menggerebek setelah melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap pelaku," katanya Kamis (31/10/19).

Dikatakannya, dari hasil penggerebekan dan penggeledahan anggotanya di TKP tersebut. Terdapat barang bukti (BB) 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 21,63 gram, 1 butir diduga narkotika jenis inex dengan bruto 0,38, dan 1 unit Hand Phone (HP) Merk Samsung warna putih beserta simcard.

"Bukan hanya itu, kita juga berhasil aman kan barang bukti lainnya seperti 1 bal plastik klip bening,1 unit timbang digital,1 buah kotak camera cctv serta sebuah sekop sabu," tambahnya pria tersebut. (01)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar