News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pembobol Rumah Mewah , Dua Pelaku Masih Diburu

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pembobol Rumah Mewah , Dua Pelaku Masih Diburu

PRABUMULIH, SRINE–Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian  rumah mewah di Cambai yang terjadi pada Jumat (24/1/2020) pukul 15.15 WIB lalu. Saat itu para pelaku berhasil menggondol barang perhiasan emas, handphone dan barang berharga lainnya.



Tiga dari lima pelaku pembobol rumah mewah milik Sukamdi (29), warga Jalan Dwikora III Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Rabu (29/1/2020) pukul 20.00 WIB, berhasil ditangkap tim unit Reskrim Polsek Cambai bersama unit Opsnal Reskrim Polres Prabumulih. Bahkan dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku menggunakan timah panas lantaran saat ditangkap mencoba kabur dan melawan petugas.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Tomi Andrian (32) pekerjaan swasta warga Jalan Robani Kadir Gang Kelinci I No 78 RT 13 RW 04 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Ulu, Palembang, Wahyudi (45) pekerjaan dagang warga Griya Muara Dua Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, dan Irsan (33) pekerjaan dagang warga Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Rambutan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Sementara 2 pelaku lainnya, BR dan JM, buron dan masih dalam pengejaran petugas.


Setelah Reskrim Polsek Cambai bersama Opsnal Polres Prabumulih melakukan rangkaian penyelidikan, kurang dari satu minggu penyelidikan petugas menemukan titik terang ciri-ciri pelaku. Dirasa target sudah A1 serta tidak ingin buruannya kabur, tim Reskrim Polsek Cambai dibantu Opsnal Reskrim Polres Prabumulih menggrebek rumah tempat tinggal pelaku yang berada di perumahan Griya Muara Dua Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

Mengetahui kedatangan polisi berpakaian preman, para pelaku lalu mencoba kabur dari kepungan dan melawan saat ditangkap. Merasa terancam dan takut buruannya kabur jauh, sejumlah polisi mengeluarkan senjatanya dan memberikan tembakan peringatan keatas untuk menyiutkan nyali para pelaku. Tapi, bukannya menyerah para pelaku makin nekat, dan polisi terpaksa mengarahkan senjata ke kaki para pelaku.

Petugas pun tidak mau mengambil resiko. Seketika dua pelaku tersungkur ke tanah bersimbah darah sambil merintih kesakitan memegangi kaki kirinya. Sementara satu pelaku lainnya menyerahkan diri takut ditembak. Oleh petugas ketiganya langsung digelandang ke Polsek Cambai. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan Kemas Abdul Kadir warga plaju Palembang yang merupakan penadah emas curian.

Sementara menurut pelaku Tomi , dalam beraksi mereka mempunyai peran masing-masing. Untuk mencari target rumah yang akan dibongkar butuh waktu 4 hari pengintaian. Untuk aksi pencurian di kota Prabumulih sudah sebanyak 3 kali.

“Bongkar ruko di Padat Karya kami juga. Nah, untuk pencurian di Cambai, emasnya kami jual kepenadah dan dapat uang Rp 14 juta. Uangnya kami bagi rata. Dalam beraksi menggunakan senjata api rakitan,” ungkapnya seraya mengatakan senpi dibeli diwilayah OKI seharga Rp 2 juta.

Sedangkan Kemas Abdul Kadir penadah barang curian emas mengaku, emas itu dilebur lalu dijual seharga Rp 14,5 juta. “Aku cuma jualke bae,” aku pria tua yang juga mantan resedivis kasus pembunuhan yang pernah mendekam di LP Cipinang.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman serta Kapolsek Cambai Ipda Bratanata mengatakan, pelaku sudah 3 kali beraksi di Prabumulih dan sangat profesional. Dalam beraksi mereka selalu membawa senjata api, dan memakai mobil rental dengan plat palsu untuk menghindari kejaran petugas.

Masih kata Kapolres pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni 1unit HP OPPO, 2buah obeng (-), 1buah pahat, jaket kulit warna coklat, 1pucuk senpira jenis revolfer, 14 butir amunisi caliber 55,6, 2unit laptop ACER, 5 buah plat mobil.

“Pelaku kita ancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Dua pelaku kita tembak karena melawan petugas saat ditangkap. Untuk kepemilikan senpi akan kita kembangkan dan pemiliknya kita ancam undang-undang darurat. Sementar temennya yang masih buron kita masukan dalam DPO Polres Prabumulih,” Tandasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar