News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Nias

Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Nias

PRABUMULIH, SRINE- Jajaran Reskrim Polres Prabumulih berhasil ungkap kasus pembunuhan di Jl Nias yang sempat gegerkan warga Prabumulih.

Adapun identitas ketiga pelaku yaitu, Randi Saputra alias Giduk (26) warga jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Rasman alias Surang (45) dan Akipsah (46) keduanya merupakan warga jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih.

Ketiga pelaku yang masih bersaudara kandung ini telah diamankan di Mapolres Prabumulih sejak , Senin (25/5/2020).

Pelaku mengaku sempat tinggal di persembunyian dalam sebuah pondok di Desa Sukaraja Lematang, Kabupaten Pali.

Polisi berhasil melakukan penyergapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, ketiga pelaku telah berhasil diamankan.

“ Alhamdulilah Ketiga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan,” ungkapnya saat  konferensi pers di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/05/2020).

“ Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya.


Diketahui di Jl Nias, Kelurahan Gunung Ibul ,Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa (19/05/2020) lalu , sekira pukul 15.00 Wib telah terjadi peristiwa penganiayan terhadap Amin
 alias Anang Gondrong (45) warga Jalan Bima, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara .

Anang Gondrong akhirnya tewas disabet senjata tajam pelaku pengeroyokan, seorang rekannya bernama Junaidi alias Robet (62) warga Jalan M Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini juga menghembuskan napasnya terakhir diRumah Sakit AR Bunda.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar