News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Soroti Pembangunan Jalan SMPN 4 Desa Tempirai Barat

Warga Soroti Pembangunan Jalan SMPN 4 Desa Tempirai Barat


PALI-SRINE.COM--Ditengah pandemi covid-19, pemerintah daerah kabupaten Pali ,Sumsel Indonesia tidak menyurutkan pembangunan infrastruktur jalan,  gedung sekolah dan fasilitas kesehatan demi  mempercepat tercapainya tujuan memakmurkan  daerahnya.


Tentu dengan harapan pembangunan tersebut bisa bertahan lama dan berjangka panjang sudah pasti mengutamakan kualitas dan kuantitas.



Namun apa jadinya jika pembangunan tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas lagi,hanya karena mendapat keuntungan yang berlipat ganda, seperti proyek pembangunan jalan cor beton SMP.N 4

Desa Persiapan Desa Tempirai Barat, Kecamatan Penukal Utara yang diduga Tidak sesuai spesifikasi dan asal jadi.



Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, seperti tidak adanya papan proyek pada program pembangunan. Sejauh pantauan di lapangan hingga saat ini tidak terlihat papan pengumuman proyek tersebut.



Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.


Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).


Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sepertinya ada aturan yang ditabrak.


Sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun APBD kabupaten sedang berjalan di wajib pasang papan informasi.


Namun Sangat disayangkan jika suatu pekerjaan terkesan  sembunyi- sembunyi, dan diduga sarat korupsi.


Seperti nya Proyek Siluman bergentayangan diKabupaten PALI Sumsel ,hasil Penyelusuran Tim investigasi mengingatkan pelaksana proyek (kontraktor, red) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Seperti pekerjaan proyek pembangunan peningkatan jalan SMP.N 4 Desa Persiapan Desa Tempirai Kecamatan  Penukal Utara kabupaten PALI, diduga proyek siluman dan terkesan asal jadi.


DD.(45thn) waga Desa Tempirai jalan mengatakan bahwa jalan yang baru dibangun tersebut tidak mempunyai papan proyek sehingga tidak tahu bersumber darimana dananya. 


"Sedangkan perlapnya lagi tidak pul cuman sebagaian papan saja dan ketebalannya  tengahnya cuman 16 senti, jadi kami sangat ragu melihat kualitas bangunan jalan ini,"ujarnya.


Dikatakannya, pihak kontraktor telah beberapa kali disurati dinas Pu Pali namun sepertinya selalu diabaikan.


"Kami mohon kepada Bupati Pali dan Ketua DPRD Pali untuk meninjau pembangunan di Desa persiapan Desa Tempirai tersebut,kami duga Asal Jadi,dan tanpa papan informasi,ini diduga kuat ada indikasi kecurangan", tutup DD.


Ketika di konfirmasi oleh Sriwijayanews.com,  pihak kontraktor nya melalui  telepon pribadinya mengatakan , silahkan kamu hubungi orang dari dinas PU, jalan itu diterima atau tidak itu urusan dinas", tutupnya,"(Redi)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar