News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

15 KASUS DIUNGKAP DITRESKRIMUM POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN

15 KASUS DIUNGKAP DITRESKRIMUM POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN


Palembang,SRINE---Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari Senin, 11 Januari 2021 menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Januari 2021.


Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap kasus Curas, dan curat sebanyak 15 kasus terdiri dari


CURAT : 9 KASUS

CURAS :  4 KASUS

BUNUH : 2 KASUS

JUMLAH : 15 KASUS


Dari 15 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu :

1. Ditreskrim umum mengungkap 3 kasus, 

2. Polres Muara Enim, Polres OKI, masing-masing mengungkap 2 kasus, 

3. Polres OI, Polres lahat, Polres oku ,Polres Oku Selatan, Polres Prabumulih. Polres Pali, Polres Muratara dan Polres Empat lawang masing-masing 1 kasus 


Diharapkan kepada seluruh masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana 3C ”ungkap Kombes Pol Drs Supriadi, MM


Walaupun masih di masa Pandemi Covid-19, Polda Sumsel khususnya Dit Reskrimum bersama-sama dengan Polres/tabes Jajaran akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polda Sumsel. Tutup Kombes Pol Drs Supriadi, MM.( Ril.K)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar