News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Forkopimcam Sungai Keruh Gelar Rapat Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro COVID-19

Forkopimcam Sungai Keruh Gelar Rapat Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro COVID-19


MUBA -Sriwijayanews.com- Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 440/121/KES/IV/2021, Tanggal 08 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tahap II di kabupaten Musi Banyuasin, Forkopimcam Sungai Keruh menggelar Rapat Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro tahap II di ruang pertemuan Camat Sungai Keruh, Kamis (15/4/2021).


Turut hadir Forkopimcam Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH, Kapolsek Sungai Keruh IPTU Susilo SH, Danramil 401-03/Sekayu diwakili Babinsa, Kapuskesmas Tebing Bulang, Ketua TP-PKK Kecamatan, Kades di wilayah kecamatan Sungai Keruh, TP-PKK Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.


Camat Sungai Keruh Edi Heryanto mengatakan Edaran bersama ini perihal pelaksanaan PPKM berbasis mikro Tahap II ini, untuk mengoptimalkan peran Posko  terpadu Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.


" Dalam edaran bersama tersebut juga melarang kerumunan serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan COVID-19," ujar Edi Heryanto.


Dalam penerapannya, Surat Edaran bersama ini PPKM Mikro juga membatasi kapasitas kegiatan, rumah makan, dan sejenisnya dan tempat ibadah hingga untuk menjalankan Protokol Kesehatan, setiap desa Desa atau Kelurahan agar mengaktifkan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.


" Diberitahukan juga kepada seluruh desa yang berada di wilayah Perbatasan kabupaten dan kecamatan tetangga agar dapat menjaga wilayahnya dan lebih selektif akan keluar masuknya warga yang belum diketahui identitasnya," imbuhnya.


Ditempat yang sama Kapolsek Sungai Keruh IPTU Susilo SH mengatakan, peningkatan penanganan COVID-19 adalah  peran satgas COVID dengan melaksanakan Protokol Kesehatan bersama, operasi yustisi bersama, sosialisasi bersama, dan memberikan Edukasi ditempat ibadah, dan melakukan pemantauan Posko COVID," ujar IPTU Susilo SH.


Usai acara rapat dilanjutkan dengan Pemeriksaan Posko Penanggulangan COVID-19 di pimpin langsung oleh Camat Sungai Keruh yang turut di dampingi oleh Forkopimcam Sungai Keruh.(Maropin/rill)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar