News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Disdagperin bersama Polres Muba Siapkan Langkah Edukasi Penerapan PPKM Lokal

Disdagperin bersama Polres Muba Siapkan Langkah Edukasi Penerapan PPKM Lokal


MUBA,-Sriwijayanews.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Muba bersama Sat Binmas Polres Muba melakukan koordinasi dalam rangka untuk sosialisasi, pemberitahuan dan himbauan kepada para pelaku usaha makanan, restoran, rumah makan, pedagang kuliner dalam wilayah Kota Sekayu. 


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa penerapan PPKM Lokal.

 

Setelah berkoordinasi, Tim Sat Binmas Polres Muba dan Disdagperin Muba langsung turun menyampaikan copy Surat Edaran Bupati Muba tentang pembatasan operasionalisasi bagi restoran, rumah makan, warung dan pedagang kuliner sekaligus memasang spanduk himbauan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.


Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan mengedepankan aspek humanis, serta memberikan edukasi secara terbuka dan Persuasif kepada masyarakat.


Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Azizah SSos MT mengatakan, Kita gencar melaksanakan sosialisasi, himbauan dan edukasi kepada masyarakat bersama Tim Satgas COVID-19 kabupaten Muba, terutama bagi pelaku usaha rumah makan, restoran, cafe dan pusat jajanan kuliner.


" Hal ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokes dan PPKM Lokal, guna menekan penyebaran virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya. Kami berharap kiranya masyarkat dapat menyikapi dengan sebaik-baiknya demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkap Azizah, Kamis (15/7/2021).(Mr/ril)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar