News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinsos dan DPPPA Muba

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinsos dan DPPPA Muba


Sekayu,Humas DPRD,-Sriwijayanews.com-Senin,20/06/2022.Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba tentang Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Muba dan DPPPA Muba Tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH,Wakil Ketua Komisi IV DPRD H.Ahmadi,SE, Sekretaris Komisi IV DPRD Muhamad Isa,anggota Komisi IV DPRD Abdul Basit,Senen Hanan,Evra Hariady,SE,Dinas Sosial Muba dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Muba.

Komisi IV DPRD Muba berharap kepada Di nas Sosial Muba agar dapat memperbaiki Validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan segera menyesuaikan dengan perubahan Kependudukan seperti  Data Kelahiran, Kematian, Perpindahan dan Perubahan Pendapat sehingga Penerima bantuan Sosial dapat tepat sasaran.

Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muba, seluruh perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Muba diminta untuk berkordinasi dengan Dinas Sosial dalam menentukan rencana Program dan Kegiatannya, terkhusus para pendamping Program Keluarga Harapan.

Untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat,Dinas Sosial Muba diminta untuk menyediakan e-Pelayanan.

Komisi IV DPRD Muba berharap agar kedepan pada setiap kecamatan di kabupaten Muba tersedia unit Pelaksana Teknik Perlindungan Perempuan dan anak untuk lebih memastikan pemenuhan haka-hak anak dan Perempuan di kabupaten Muba.

Selain itu,agar kedepan dapat dianggarkan secara khusus untuk kegiatan karang taruna pada setiap kecamatan sehingga tugas dan fungsi karang taruna dalam melaksanakan kegiatan sosial yang bersifat preventif,Rahabilitatif dan pengembangan potensi generasi muda dapat dilakukan secara maksimal,(Mr/ADV Humas DPRD)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar