News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Deklarasi Fakta Integeritas.

Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Deklarasi Fakta Integeritas.

Lahat,SRINE Com-- Jajaran Kejaksaan Negeri Lahat pada Senin pagi 18/2 melaksanakan Deklarasi, penandatanganan sekaligus pembacaan Ikrar Fakta Integritas di Aula Soeprapto Kejaksaan Negeri Lahat,.

Penandatangan dokumen Fakta Integritas dipimpin Kejari Lahat Jaka Suparna SH dan di ikuti Variska A Kodriansyah SH, MH Kasi Pidum, Kasi BB, BR  M.Lukber Liantama SH MH, Kasubag Pembinaan Siti Sakdiah SH Kasubag Pembinaan, Kasi Pidsus Teguh Fidiah Wahyudi SH, Rido Dharma Hermando SH MH Kasi Perdata dan Tata Usaha beserta Staf dan Karyawan.

 Fakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas serta fungsional, tanggung jawab  wewenang peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN )

 Penandatangan Fakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lahat.

Jaka Suparna SH pada sambutanya  kepada awak media mengatakan,  Penandatangan deklarasi pakta Integritas secara serentak di seluruh wilayah kerja di Indonesia,,untuk kita ketahui lanjutnya, bahwa penandatanganan Deklarasi sesuai dengan ketentuan. khususnya tindak pidana korupsi serta pelayanan Publik untuk itulah kita lihat pola fikir yang belum optimal, pada era sekarang harus dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur.

"Marilah kita bersama-  sama kita kontrol dengan baik demi privasi kita untuk itu kita perlu berinovasi dari pola lama menuju era melenial sesuai dengan pekembangan zaman, kalau kita tidak peka akan tergilas dengan sendirinya. " tegas Kajari.

Selanjutnya pembacaan Fakta Integeritas oleh Kajari di ikuti peserta, dan penandatanganan Deklarasi Pakta Integeritas dan pelepasan balon ( Idham )

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar