News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LSM GTPK Soroti Proyek Normalisasi Sungai Dawas

LSM GTPK Soroti Proyek Normalisasi Sungai Dawas


Muba-Sriwijayanews.com_Niat baik pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin demi menanggulangi bencana banjir apalagi Sekarang sudah masuk musim penghujan.


 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) melakukan normalisasi sungai di setiap kecamatan dan  desa yang rawan banjir apalagi banjir tersebut sudah menjadi langganan tahunan.


Seperti halnya yang terjadi di Desa Dawas Kecamatan Keluang  Kabupaten Musi Banyuasin patut di acungi jempol. Guna menanggulangi banjir tahunan di desa dawas pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PU PR) melakukan kegiatan normalisasi sungai biduk desa dawas dengan mengunakan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) yang di kerjakan oleh PT.SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI dengan nilai anggaran Rp2.946.943.000; dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender,akan tetapi sangat di sayangkan proyek normalisasi sungai biduk desa dawas tersebut di duga di kerjakan asal jadi.


Hal tersebut di katakan Masyarakat desa dawas sebut saja TA saat di konfirmasi awak media,kamis(26/11/20) mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut Di Duga cuma merapikan bibir sungai saja pengerukan hanya alakadar saja tidak menambah volume kedalam sungai dan tidak membuang lumpur yang ada di dalam sungai dengan nilai anggaran yang sefantastis itu seharusnya di lakukan pengerukan tanah dasar di dalam sungai dengan merata setau kami kalau yang nama nya normalisasi ini hanya alakadar terlihat sendiri bekas pengerukan tanah tidak ada di bibir sungai cetusnya.


Agung selaku wakil ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar(GTPK) menerangkan kepada awak media pada jumat (27-11-12) jika kegiatan normalisasi sungai tersebut memang diduga di kerjakan asal jadi .


" Kami akan mengirim surat dan melaporkan kepada aparat penegak hukum guna menindaklanjuti permasalahan tersebut," tegasnya.


 Agung menambahkan,apalagi nilai anggaran kegiatan tersebut sangat fantastis dengan menelan anggaran hampir 3 Miliar yang berasal dari APBD-P, pengerjaaan dan hasil yang tidak sesuai dengan nilai anggaran,.


" Apalagi kegiatan tersebut diduga pengerjaan nya hanya merapikan bibir sungai saja bukan membuang lumpur atau menambah kedalaman sungai supaya volume nya bisa cukup untuk menampung air,dan kami menduga kegiatan tersebut di jadikan ajang korupsi", .jelasnya.



Sementara terpisah , H.Herman Mayori selaku kepala dinas PUPR melalui Padli kepala bidang pembangunan saat di mintai tanggapannya melalui VIA WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Maropin)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar