News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aksi Damai Di Depan Kantor Bupati Muba Warga Bailangu Dan Bailangu Timur Minta Pemkab Muba Bentuk Tim Terpadu

Aksi Damai Di Depan Kantor Bupati Muba Warga Bailangu Dan Bailangu Timur Minta Pemkab Muba Bentuk Tim Terpadu


SEKAYU, -Sriwijayanews.com-Terkait permasalahan hasil Plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) 13 bulan  belum dibayarkan, masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur kecamatan Sekayu melakukan Aksi Damai di depan Kantor Bupati 

Musi Banyuasin (MUBA)  Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) pada Senin (07/08/2023).


Adapun tuntutan massa Aksi meminta Pemkab  Meminta kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin membentuk tim terpadu melibatkan masyarakat untuk Memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah  desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha,


Meninjau ulang HGU dan izin PT.Inti Agro Makmur yang dituangkan dalam keputusan Bupati Nomor 1049 tahun 2009. 


Seperti di sampaikan Boni Mantap  selaku Koordinator Aksi dalam orasinya meminta kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin membentuk tim terpadu melibatkan masyarakat untuk Memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah  desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha, dan meninjau ulang HGU dan izin PT.Inti Agro Makmur yang dituangkan dalam keputusan Bupati Nomor 1049 tahun 2009. Dan meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin Tim Khusus penyelesai status peserta plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) yang tercantum di SK Bupati Musi Banyuasin nomor : 457/KPTS-DISBUN/2019 dalam Koperasi Mutiara dan serta meninjau keabsahan koperasi Mutiara," ujar Boni


Dilanjutkan Satoto Waliyun Masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur sampai saat ini belum pernah di beritahukan oleh PT. IAM dan Koperasi Mutiara dimana keberadan lahan kebun Plasma.Oleh karena itu diduga lahan plasma itu fiktif," ujarnya.


Peserta aksi langsung diterima Staf Khusus Pj Bupati Muba Alamsyah Coy dan langsung menggelar rapat yang dipimpin Asisten I Setda Muba, Yudhi Herzandi, M.H., mewakili Pj Bupati Muba didampingi Kabag Tapem, Kabag Hukum, perwakilan Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, serta unsur pimpinan OPD lainnya.


Ada 20 orang mewakili massa diterima Pemkab Muba untuk menyampaikan permasalahan guna dicarikan solusinya.


Dalam rapat yang di gelar  Pemkab Muba bersama perwakilan masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur memutuskan beberapa hal yaitu: pertama Pemkab Muba akan membentuk Tim terpadu untuk memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah  desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha, Kedua membentuk Tim terpadu untuk memvalidasi letak dan luas lahan kebun Plasma.


Terkait permasalahan Koperasi Mutiara, Dinas Koperasi dan UKM Muba akan membentuk Tim Khusus untuk penyelesai status peserta plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) yang tercantum di SK Bupati Musi Banyuasin nomor : 457/KPTS-DISBUN/2019 dalam Koperasi Mutiara dan serta meninjau keabsahan koperasi Mutiara.


Dalam permasalahan pembuatan Rekening  dan ATM Bank SumselBabel Pemkab Muba melalui Kabag Hukum bersedia memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum.

(Tim AWDI Muba).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar