News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Resahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor Di Amankan Polsek Pagaralam Utara

Resahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor Di Amankan Polsek Pagaralam Utara


PAGAR ALAM SN,Sriwijaya news Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap seorang pria pengangguran, pelaku curanmor di Air Laga Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Jumat (11/8/2023) pukul 03.00 WIB.


Pelaku curanmor itu adalah Edwin Odrin (29), warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, diringkus saat asyik nongkrong di pinggir jalan, Sabtu (26/8/2023) sekira jam 20.00 WIB.


Menurut keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Minggu (27/8/2023), korban Sari Tri Utami, warga Harapan Jaya Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam Gudang Pemotongan ayam.



Barang bukti diamankan polisi.

Setelah itu korban bersama rekannya beristirahat di dalam kamar di gudang pemotongan ayam tersebut. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, pada saat korban dan rekan karyawan gudang pemotongan tersebut ingin mulai bekerja, korban melihat ke parkiran satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi B 5329 TTM dengan Nomor Rangka: MH1HB71198K668998 dan Nomor Mesin: HB71E1665207 sudah tidak ada lagi di tempat.



“Jika dirupiahkan kerugian korban kurang lebih Rp4.500.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara,” ucapnya.


Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu (26/8/2023) sekira jam 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian tersebut sedang nongkrong di pinggir jalan yang berada di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PAU  Iptu Ramsi, SH. Dan anggota Res Pau langsung menuju ke tempat dimana pelaku berada.


Saat tiba di tempat tersebut, pelaku memang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian Kapolsek PAU IPTU Ramsi, S.H dan anggota langsung mengejar pelaku Edwin Odrin dan berhasil menangkapnya.


“Pelaku dibawa ke Polsek pagaralam Utara untuk di proses lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah BPKB sepeda motor honda Supra Fit milik korban, dan satu unit sepeda motor honda Supra Fit,” ucapnya. (Zal)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar