Wabub PALI Hadiri Undangan Mendagri Guna Wujudkan Pengelolaan Keuangan Negara Yang Akuntabel Dan Trnsfaran
PALI - Mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan pada pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang pemerintah kabupaten PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 September 2023 lalu di Jakarta.
Istimewanya, dari provinsi Sumatera Selatan hanya Kabupaten PALI pimpinan Bupati Heri Amalindo yang diundang langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama 70 daerah di Indonesia untuk membahas strategi pemenuhan Aparat Pemenuhan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam menghadiri undangan istimewa itu, Bupati PALI Heri Amalindo diwakilkan Wabup Drs H Soemarjono bersama Inspektorat serta BKPSDM kabupaten PALI.
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dihadiri juga ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono disampaikan Irban 1 Inspektorat kabupaten PALI Darma bahwa undangan tersebut menandakan kabupaten PALI menjadi perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara.
"PALI satu-satunya kabupaten dari Sumsel yang diundang Menteri Dalam Negeri. Artinya PALI dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara yang mengedepankan efisiensi dan efektifitas," ujar Darma, kepada media ini, Selasa 19 September 2023 ditengah kesibukannya.
Diundangnya PALI pada kegiatan pembahasan strategi pemenuhan APIP di pemerintah daerah tak lepas dari peran serta Bupati Heri Amalindo yang telah berhasil menempatkan 10 pelajar untuk berkuliah di PKN STAN Bintaro melalui jalur Pembibitan.
"Karena pada kegiatan itu diketahui perekrutan pegawai baru APIP berasal dari sekolah kedinasan terkait, yakni PKN STAN, IPDN dan lainnya," sebutnya.
Ditambahkan Darma keharusan lulusan STAN dan IPDN dalam perekrutan pegawai baru, karena peran APIP sangat penting, yakni memastikan efisiensi dan efektifitas.
"Peran APIP lainnya adalah meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan transparansi dan kepatuhan hukum, mencegah dan atau mengurangi penyalahgunaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jabar Darma.
Untuk estimasi kebutuhan APIP, diungkapkan Darma bahwa dari hasil pembahasan di KemendagRI diketahui per pemerintahan daerah dibutuhkan rata-rata 60 orang.
"Analisis kebutuhan APIP oleh masing-masing Pemda yang dikoordinasikan oleh BPKP dengan menghitung kebutuhan APIP untuk masing-masing jenjang," ungkapnya.
Dengan terpenuhi kebutuhan serta jenjang pendidikan APIP, Darma berharap bisa meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat khususnya di kabupaten PALI.
"Harapan lainnya adalah mencegah penyalahgunaan dan korupsi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Posting Komentar