News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Sekda Prabumulih Buka Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Guna Memberikan Kepastian Hukum Hak Tanah

Pj Sekda Prabumulih Buka Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Guna Memberikan Kepastian Hukum Hak Tanah


PRABUMULIH,- Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kota Prabumulih menggelar sosialisasi kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak tanah di Fafe Hotel, 4-Oktober 2023.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekda Prabumulih, Drs Aris Priadi, SH MH didampingi Kepala BPN Prabumulih,Ahmad  Syahabuddin, .

Syahabuddin menjelaskan kegiatan ini salah satu upaya pencegahan konflik pertanahan sehingga memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah dan kekuatan hak tanah atas sertifikat tersebut

Sebagai narasumber, pihaknya mengundang empat pilar diantara, Polres , Kajari Prabumulih, Roy Riadi, SH MH dan Ketua Peradilan Agama..

"Kenapa pengadilan agama, karena tuturnya, karena banyak warga yang belum mengerti masalah hak waris,. Jjika orang tua meninggal yang punya sering satu, padahal harus ada persetujuan yang lain," terang ,Ahmad  Syahabuddin kepada  Sriwijaya News.Com.


Lebih jauh Syahabuddin mengungkap, sosialisasi ini bertujuan agar seluruh bidang tanah yang ada di Prabumulih dapat bersertifikat. 

" Melalui progrqm.PTLS, Dari Sekitar102 .000 bidang tanah yang ada , baru 60 persen tanah bersertifikat, pada 2025  sisa 40 persen sudah kelar. Syarat PTLS hanyan identitas dan surat tanah, nanti ada blangko yang harus diisi, apabila berkas masuk di kantor pertanahan , semua gratis," tegasnya.

Untuk peserta, BPN mengundang para camat, lurah, kepala desa,, BPKAD dan Pertamina,PT KAI.yang banyak persoalan tanah di Prabumulih.

Sementara itu Pj Sekda Prabumulih,Drs Aris Priadi, SH MH mendukung penuh  kegiatan sosialisasi yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Prabumulih terkait pencegahan dan antisipasi kasus pertanahan.

“ Program PTLS yang diluncurkan  BPN dalam rangka pensertifikatan tanah mulai tahun 2017 banyak membantu masyarakat , guna memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah. . Selain itu, ada penghapusan BPHTB buat tanah ukuran tertentu dan berlaku hanya 2 tahun saja dilakukan pada 2021-2022 silam,”katanya.

Dalam pengurusan PTSL Aris menekankan agar tidak  terjadi lagi namanya pungli. Karena, hal itu sangat merugikan dan membebani masyarakat. 

" Kepada kecamatan hingga kelurahan/desa  agar membantu masyarakat dalam program PTSL. Sehingga, jumlah masyarakat memiliki sertifikat jumlahnya terus meningkat," tutupnya.@d)




Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar