News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Salah Satu Penyebab Angka Pernikahan di Prabumulih Menurun

Ini Salah Satu Penyebab Angka Pernikahan di Prabumulih Menurun



SRIWIJAYANEWS | Prabumulih -- Angka pernikahan secara nasional menurun, kondisi ini terjadi juga di Kota Prabumulih,Sumatera Selatan

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih H. Hermadi, S.Ag., M.Si melalui Kasi Bimas Islam, Liswan menyebut hal ini di sebabkan adanya peralihan Undang-Undang Pemerintah terkait usia pernikahan.

" Undang-undang No 1 tahun 74 usia Pernikahan untuk wanita 16 tahunan pria 19 tahun dan di ganti Undang-undang 16 tahun 2019 untuk usia pria dan wanita sama -sama 19 tahun," terangnya kepada portal ini diruang kerjanya, Kamis (21/3/24) 

Jadi menurut Liswan, pemerintah berupaya untuk membudayakan usia pernikahan 19  tahun, hal ini bertujuan untuk memperbaiki agar  pernikahan lebih berkualitas.

" Usia 19 kan lebih mapan dan dewasa, jika usia 16 tahun banyak usia perkawinan tidak bertahan lama alias pisah," tuturnya.

Lanjutnya, berdasarkan data ditahun 2020 tercatat 1515 perkawinan , ditahun 2021 ada 1215 pasangan pernikahan di Kota Prabumulih.

" Di tahun 2022 ada 1219 dan untuk tahun 2023 ada 1036 pasangan pernikahan," ungkap.pria asal Pali ini.

Namun Liswan menyebut pemerintah juga masih memberikan ruang bagi perempuan yang mau menikah di bawah usia 19 tahun.

" Usia 16 tahun tetap bisa, namun harus melalui proses sidang dispensasi. Tapi masyarakat kurang sadar dan malas,mungkin karena harus melalui sidang," tegasnya.(@d)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar