Gandeng KPK, Bupati Edison Komitmen Wujudkan Kabupaten Muara Enim Bebas Korupsi
SRIWIJAYA NEWS | Muara Enim — Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Ancol, Jakarta, (10/07/25).
Turut mendampingi Bupati dalam rakor tersebut, Ketua DPRD Kab. Muara Enim Deddy Arianto, S.Pd., Sekda Ir. Yulius, M.Si., serta kepala OPD terkait, yang bersama-sama menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pendekatan pencegahan korupsi.
“Sebagai bagian dari visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara), kami akan terus mengefektifkan sistem pengawasan internal, melalui audit reguler, saluran pengaduan publik, serta edukasi antikorupsi bagi seluruh ASN,” ujar Bupati Edison.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kabupaten Muara Enim, yang pada tahun 2024 mencapai 87,89%, meningkat 11,82% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 76,07%. Peningkatan ini didasarkan pada sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digunakan KPK.
" Mudah-mudahan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang,"harapnya.

Posting Komentar