Pemkot Prabumulih Gratiskan Warga Berobat yang Tidak Tercover BPJS, Ini Syaratnya
Reporter : Adit / Sriwijaya News
PRABUMULIH,- Kabar gembira kembali menghampiri warga Prabumulih yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, pasalnya Pemerintah Kota Prabumulih telah menggelontorkan dana jaminan kota untuk program berobat gratis.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Lisyano, SKM,M.Si mengatakan bahwa program dana jaminan kota ini sudah lama dinanti dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat .
" Seperti tadi ada korban kecelakaan tunggal, karena tidak tercover BPJS , maka pakai dana jaminan kota," terang Djoko Lisyano, SKM,M.Si.kepda awak media usai menggelar audiensi bersama manajemen RS Bunda dan komisi 1 DPRD Prabumulih ,Senin, 04 Agustus 2025.
Djoko menambahkan , program ini telah diberlakukan dari tahun 2024 lalu dan saat ini sososialisasi gencar dilakukan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Prabumulih agar tidak menolak pasien baik yang memang ada penyakit maupun akibat kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS.
" Mudah-mudahan program ini bisa membantu masyarakat .Lewat sosialisasi ini teman-teman rumah sakit tetap menerima mereka dan tetap melakukan perawatan hingga sembuh,"katanya.
Syaratnya sangat sederhana dan gampang, warga cukup membuat keterangan tidak mampu untuk melakukan pembayaran dari kelurahan dan memiliki KTP dan KK Prabumulih.
Agar program ini berjalan lancar , tahun ini Pemerintah Prabumulih mengalokasi anggaran sebesar Rp.380 juta.Karena sambung Djoko kejadian luar biasa atau penyakit yang tidak tercover BPJS sangat mungkin terjadi di masyarakat .
" Tahun depan anggaran akan ditingkatkan lagi, namun masyarakat harus tetap melakukan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat , karena itu adalah kunci utama kesehatan agar terhindar dari penyakit," pesannya .

Posting Komentar