Polres Prabumulih Gelar Press Release Akhir Tahun 2005, Ini Penjelasannya
SRIWIJAYA NEWS | Prabumulih ,- Polres Prabumulih menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus di tahun 2025.
Press Rilease ini di pimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK , MSI didampingi Waka Polres Kompol Chindi Helyani , SIK MH .
Turut hadir juga dalam kesemoayanbtersebut Kabag Ops Polres Prabumulih , KOMPOL HARMIANTO.,S.H.M.H.M.Si, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP JON KENEDI.,S.H.,M.Si., Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP MARLINA.,S.H.,M.Si, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU MUH ARAFAH.,S.H, Kasi Humas Porles Prabumulih AKP BRATANATA.,S.E..
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan pelaksanaan Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Prabumulih ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kinerja Polres Prabumulih kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dan fungsi Polri selama satu tahun anggaran berjalan.
Dijelaskannya , Jumlah tindak pidana (JTP) mengalami kenaikan ditahun 2025 dibanding 2024 sebanyak 20 kasus , sedangkan Pengungkapan Tindak Pidana (PTP) Polres Prabumulih dan Polsek Jajaran mengalami kenaikan sebanyak 67 kasus.
" Persentase Tahun 2024 sebesar 45 % dan Tahun 2025 sebesar 51 %," terangnya kepada Awak Media , Rabu (31/12/25).
Kapolres menambahkan, untuk Data JTP 3C (Curat,Curas dan Curanmor) Tahun 2024 sebanyak 197 Kasus dan Tahun 2025 sebanyak 245 Kasus dengan Persentase 32%.Sementara PTP Tahun 2024 sebanyak 63 Kss dan Tahun 2025 sebanyak 78 Kss dengan persentase 32%.
" Sedangkan kasus menonjol di 2025 sebanyak 4 kasus yang saat ini berkasnya sudah P21" katanya.
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba , Satresnarkoba Polres Prabumulih Tahun 2025 sudah banyak Ungkap Kasus TP Narkoba dengan Barang Bukti sabu sebanyak 463,3 gram dan Ekstasi sebanyak 297 butir." Capaian ini jiwa yang bisa diselamatkan sebanyak 15.690 jiwa." Tegasnya.
Tidak hanya itu , Kapolres menyebut sesungguhnya pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Prabumulih.Namun ia mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan baru melakukan pemanggilan sebanyak 20 orang saksi.
" Kita pegang asas praduga tak bersalah , untuk jumlah kerugian negara masih di hitung .Jangan terlalu dibuka lah , takutnya ada potensi menghilangkan barang bukti," tutupnya.

Posting Komentar