News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan Kecurangan SPMB 2026

DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan Kecurangan SPMB 2026


SRIWIJAYA NEWS | Palembang ,-  Dalam upaya mengantisipasi  potensi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026, Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas  dengan  membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Banmus DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026)  dengan  melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Inspektorat, Biro Hukum, hingga Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Hasilnya, seluruh pihak sepakat pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Alwis Gani , Ketua Komisi V DPRD Sumsel, menyebut  posko tersebut nantinya akan berkoordinasi bersama Ombusmen tersebut merupakan saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru 

"  Juknis dan juklaknya tidak berubah, tetap empat jalur penerimaan, sama dengan tahun lalu, pelanggaran pasti ditindak, " terangnya .

Empat jalur yang dimaksud meliputi afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Selain itu, terdapat jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kuotanya dibatasi maksimal 20 persen dari total penerimaan.

Sementara senada , Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, mengatakan akan memperkokoh pengawasan tahun ini agar celah praktik “titipan” atau permainan di sekolah dapat ditutup.

“Pengawasan dipertebal , Jangan sampai ada lagi permainan di sekolah-sekolah," tegasnya.

Ia juga menegaskan syarat jalur mutasi tidak bisa dimanipulasi. Orang tua siswa harus memiliki surat tugas dengan masa penugasan minimal satu tahun.


Komisi V memastikan setiap laporan yang masuk melalui posko pengaduan akan ditindaklanjuti. DPRD bahkan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar