News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati Sumsel Amankan Wabup PALI dan Seorang Kadis, Dalami Dugaan Suap Fee Proyek

Kejati Sumsel Amankan Wabup PALI dan Seorang Kadis, Dalami Dugaan Suap Fee Proyek



SRIWIJAYA NEWS | PALEMBANG – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT, diamankan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dari rumah dinasnya pada Rabu (3/6/2026).

Selain IT, Kejati Sumsel juga mengamankan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang ditangkap di Kota Palembang. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Untuk Wakil Bupati PALI kami amankan dari rumah dinasnya di PALI, sedangkan seorang kepala dinas kami amankan di Palembang. Keduanya saat ini dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ketut kepada awak media.

Menurut Ketut, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel,” katanya.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang perkara tersebut.

“Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Kejati Sumsel menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Berita ini masih bersifat dugaan dan proses hukum masih berjalan. Status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar