News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Kabupaten Jadi Target

Dua Kabupaten Jadi Target



BATURAJA-SRINE.COM,- Petugas Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel saat melakukan sidak ke pasar yang ada di OKU.tempat yang didatangi adalah Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja, Kamis (16/11).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang elektronik dijual disalah satu toko Pasar Atas Baturaja berupa Kipas Angin Yang diduga tak berstandar nasional (SNI). 

 Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, H Yustianus, Kamis (16/11) menyebutkan jika pihaknya mendapati barang tersebut dengan cara membelinya.untuk selanjutnya akan dikirim ke Jakarta  dilakukan pengecekan. Nomor Register Produk (NRP) jika produk lokal. Atau Nomor Pendaftaran Barang (NPB) jika barang import. 

"Kami mendapatkan dengan cara membeli dari pedagang",katanya.

tidak sampai situ saja, hasil pengecekan dari Jakarta akan ditindaklajuti berupa penyitaan Baik oleh pusat langsung atau melalui Dinas Perdagangan provinsi atau Kabupaten.

 "Semua tergantung arahan dari pusat," tambahnya.

Masih menurut Yustianus,karena berkaitan dengan konsumen, setiap barang elektronik yang ber SNI Atau memiliki NRP dan NPB, dilengkapi dengan kartu garansi perusahaan Serta buku panduan.  

Selain barang elektronik, petugas juga memeriksa jenis barang lainnya. Diantaranya, barang pecah belah, mainan dan garam beryodium. Empat barang tersebut, diperiksa berkaitan dengan pemenuhan Standar Nomor Indonesia (SNI). 


Sebab, bisa saja barang yang ber SNI, namun kualitasnya tidak terjamin. "Apalagi sekarang, label SNI sangat mudah dicetak, " pungkasnya.

Untuk tahun ini,ada dua Kabupaten yang disasar  program rutin dari Kementerian Perdagangan RI ini Yakni, Musi Rawas dan OKU. 

Dalam operasi tersebut,Sedikitnya delapan toko yang didatangi petugas. Namun hanya beberapa barang saja yang terindikasi tak ber SNI.

"Setiap tahunnya Pemeriksaan dilakukan secara berbeda-beda berbeda-beda,"Tegasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar