News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari OKI Bersama Aparat Terkait Gelar Pemusnahan BB

Kejari OKI Bersama Aparat Terkait Gelar Pemusnahan BB

Kayuagung, SRINE.Com--Sebanyak 161 berkas barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (pidum) yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama tahun 2018 di musnahkan. Pemusnahan itu sendiri dilakukan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang digelar di Halaman Kantor Kejari OKI, pada Rabu (21/11/2018).

Dimana pelaksanaan pemusnahan BB perkara tindak Pidum tersebut dihadiri oleh Ketua Kejari OKI beserta jajarannya, Kadishub OKI, Kepala BNK OKI, Kadinkes OKI, Polres OKI, Kodim 0402 OKI, dan dinas terkait lainnya.

Di sela sela pelaksanaan, Ketua Kejari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati saat di wawancarai rekan rekan media mengatakan, pada pemusnahan ini, dimusnahkan BB narkotika, senpi, dan beberapa BB lainnya.

“Untuk ganja, 42 paket kecil dari tiga berkas, sabu 534 paket sedang dari 102 berkas, ekstasi sebanyak 649 butir, 16 unit senpira laras pendek beserta 62 butir amunisi, dan senjata tajam sebanyak 33 berkas, serta beberapa barang bukti lainnya. Yang dimusnahkan adalah BB hingga September 2018,” ujarnya usai pemusnahan.

Menurut Ketua Kejari OKI Ari Bintang Prakoso, bahwa untuk pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender, sedangkan jenis sabu dibakar bersamaan dengan beberapa barang bukti lain seperti BB penipuan. Sementara BB senpira dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

“Untuk amunisi tidak kita musnahkan di sini, tapi kita akan bekerjasama dengan pihak Polres, karena kita tidak memiliki alatnya. Nanti akan kita minta juga berita acara pemusnahannya,”  ungkapnya.

“Jadi ini semua kita musnahkan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di Kejari OKI. Semoga dengan ini dapat lebih menekan kriminalitas, khususnya di wilayah OKI,” pungkasnya.

Terkait masih banyaknya kasus senpi, Bintang menjelaskan, kasus paling banyak di wilayah Kecamatan Sungai Menang, Sungai Ceper.

“Harapan kita ada penertiban di wilayah itu, agar tidak ada lagi industri yang membuat senpira. Karena hal ini disinyalir dapat mendukung terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari OKI, Habibi mengatakan, kalau kasus narkoba maupun kepemilikan senjata api (senpi) di Kabupaten OKI cukup menjadi perhatian khusus bagi aparat hukum. Terlebih lagi senpi, yang diperkirakan kepemilikannya oleh anak anak.

" Yang jelas seperti narkoba hendaknya kita benar benar jauhi. Sedangkan untuk senpi terlebih yang memiliki hulu ledak maupun sajam penggunaannya sudah jelas diatur dalam undang undang. Maka dari itu marilah bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, dan kondusif. Sehingga mampu menekan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKI ini khususnya", terangnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar