News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Curas Bersenpi Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

Pelaku Curas Bersenpi Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

PRABUMULIH,SRINE. Com--Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih melalui Satgas Kejahatan jalanan Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jln.Jend Sudirman Kel.Patih galung Perbatasan Kota Prabumulih.


Pelaku,  Dwi saputra bin Supo (26) yang saat hendak ditangkap mengeluarkan senjata api rakitan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.akibatnya pelaku menderita luka tembak dibagian kaki  sebelah kiri.selanjutnya warga beralamat di Desa Talang tumbur Rt.12 Rw.07 Kec.Pendopo Kab.Pali langsung dilarikan ke RSUD Prabumulih guna mendapatkan perawatan.


Awal penangkapan ,  Rabu (07/11/18) sekitar pukul 03.30 WIB, Team satgas kejahatan jalanan (UKL) langsung dipimpin Kapolsek Prabumulih  Barat AKP Mursal Mahdi dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya melaksanakan giat patroli mobile R2 sepanjang jalan Jend.sudirman mengarah ke perbatasan kota prabumulih di karenakan sering terjadi Pencurian dgn Kekerasan terhadap sopir mobil yg melintas kota prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Barat, AkP Mursal Mandi menerangkan Saat team opsnal  melintas dekat perbatasan kota prabumulih  terlihat pelaku sedang memberhentikan mobil jenis suzuki carry pick up dan kemudian team opsnal polsek barat langsng mendekati pelaku  yang berjumlah tiga orang

"2 orang berhasil melarikan diri dan ada salah satu pelaku  berhasil di amankan adalah Dwi Saputra warga Desa Talang Tumbur, Pendopo, Pali. pelaku yang berprofesi sebagai petani ini terpaksa diberikan tindakan tegas dengan tembakan karena saat ditangkap mengeluarkan senjata api rakitan dan sajam"kata AKP Mursal Mahdi.


Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1(satu) bh tas kulit, 1(satu) bh senjata tajam, 1(satu) bh senjata api rakitan bergagang kayu lima silinder.dan 3 (tiga) butir peluru FN aktif.(Aditya)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar